Dimyati Natakusumah Minta KPK Awasi Penggunaan Anggaran Banten
Wakil Gubernur Banten ingatkan pegawai Pemprov Banten hindari korupsi, suap, kickback. Komitmen Banten bebas korupsi didukung pengawasan KPK.

FOKUS BANTEN - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia menegaskan pentingnya menjauhi praktik suap, kickback, dan tindak korupsi lainnya.
"Jika sudah ada permainan yang terjadi, segera tobat sebelum ketahuan," tegas Dimyati di Kota Serang, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca juga: KPK Peringatkan Bahaya Korupsi Terselubung di Lingkungan Pemprov Banten
Komitmen Anti-Korupsi Bersama Gubernur Banten
Bersama Gubernur Banten, Andra Soni, Dimyati menegaskan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai provinsi bebas dari korupsi. Hal ini tercermin dalam visi dan misi pemerintahan yang mereka jalankan.
Data Pegawai Terindikasi Korupsi
Dimyati secara terbuka mengungkapkan bahwa ia sudah memiliki nama-nama pegawai yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik.
"Kalau saya sih ada ya, kantong saya," ujarnya sambil tersenyum.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Mantan Bupati Pandeglang ini menegaskan akan ada sanksi tegas bagi pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mereka yang menerima atau meminta kickback dari pihak ketiga akan diberi sanksi sesuai aturan.
Transparansi dan Pelaporan Gratifikasi
Dimyati juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penerimaan gratifikasi. Ia menegaskan bahwa pegawai yang menerima gratifikasi wajib melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK itu terbuka, mana yang gratifikasi, mana yang tidak, diinformasikan saja," jelasnya.
Praktik KKN: Penghambat Pembangunan
Menurut Dimyati, praktik KKN menjadi hambatan utama bagi pembangunan di Banten. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan inventarisasi program dan belanja daerah sebagai langkah preventif.
Ketidaksesuaian Anggaran dan Pengawasan KPK
Dimyati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya kemajuan pembangunan Banten, meskipun provinsi ini memiliki potensi fiskal besar dan sumber daya alam melimpah. Ia mencatat adanya ketidaksesuaian anggaran dengan kebutuhan.
"Ini ada yang salah. Ada anggaran yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat atau dengan prioritas yang ada," ungkap Dimyati.
Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Lahan Basah Korupsi ASN di Banten
Sebagai solusi, Dimyati mengharapkan pengawasan dari KPK terkait penggunaan anggaran dan kinerja Pemprov Banten, terutama dalam pengelolaan APBD.
Penulis: Fuad Hasan