BREAKING NEWS

Dinsos Kabupaten Serang Beri Bantuan Usaha Rp2,5 Juta ke 1.400 Penerima

Dinsos Kabupaten Serang

FOKUS BANTEN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang akan menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 1.400 penerima manfaat pada Oktober 2025. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp2,5 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Serang, Iin Inayatullah, mengatakan penerima bantuan dipilih berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini digunakan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan mampu menekan angka kemiskinan.

“Nanti di bulan Oktober mereka menerimanya. Kita hanya menyiapkan data yang diambil dari DTSEN karena akurat. Tahun ini ada 1.400 penerima yang mendapatkan UEP ini. Mereka bebas buka usaha apapun, mau nasi uduk, gorengan, dan sebagainya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 11 September 2025.

Kenaikan Jumlah Penerima

Iin menjelaskan jumlah penerima UEP meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Pada 2024, bantuan hanya diberikan kepada 200 penerima, sementara pada 2025 melonjak menjadi 1.400 penerima. Tahun 2026 ditargetkan lebih dari 2.000 penerima akan mendapat bantuan serupa.

Pada 2024 lalu, bantuan diberikan dalam bentuk barang penunjang usaha. Namun, mulai 2025, bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp2,5 juta per penerima yang bersifat stimulan untuk membuka usaha mandiri.

Pemantauan dan Pendampingan

Untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan, Dinsos Kabupaten Serang melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam pemantauan dan pendampingan penerima.

“Pemantauan tetap kita lakukan monitoring, lalu pendampingan juga dilakukan oleh TKSK supaya benar digunakan untuk kegiatan usaha. Kemudian kita juga berikan edukasi. Semoga mereka keluar dari zona kemiskinan ini dengan cara usaha,” kata Iin.

Status terkini: Penyaluran bantuan UEP direncanakan pada Oktober 2025 dengan target memperluas jangkauan di tahun-tahun berikutnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image