Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Kasunyatan, 3 Remaja Diamankan

FOKUS SERANG – Personel Polsek Kasemen Polresta Serang Kota menggagalkan aksi tawuran pelajar di Kampung Kasunyatan, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Jumat (12/9/2025) sore. Tiga remaja diamankan bersama barang bukti senjata tajam.
Ketiga terduga pelaku berinisial M.N.C. (15) dan O.S. (13), keduanya pelajar asal Kampung Kamanduran, Walantaka, serta H.F. (16), pelajar asal Kampung Andiwung, Walantaka.
Kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika rombongan empat unit sepeda motor berisi 10 pelajar berhadapan dengan sekitar 15 unit motor pelajar lain di Jalan Baru, Kelurahan Kasunyatan. Kedua kelompok diduga telah merencanakan tawuran.
Warga yang mengetahui rencana tersebut segera melapor ke Polsek Kasemen. Petugas yang tiba di lokasi menerima penyerahan tiga pelajar dari warga dan membawa mereka ke Mapolsek Kasemen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita satu buah golok dan satu buah panah yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
Kapolsek Kasemen IPTU Ahmad Nasihin, Amd.RO., S.E., M.M., M.H. menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan langkah preventif. “Polsek Kasemen bersama masyarakat berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ketiga pelajar tersebut saat ini menjalani pembinaan spiritual, mental, dan fisik sambil menunggu pihak orang tua membuat pernyataan sebelum diserahkan kembali.
Status terkini: Polisi masih melakukan patroli rutin di wilayah Kasemen untuk mencegah potensi tawuran susulan.