Transformasi Posyandu di Banten Menuju Desa Sejahtera

Daftar Isi

Transformasi Posyandu di Banten Menuju Desa Sejahtera

FOKUS BERITA BANTEN
- Provinsi Banten siap melakukan transformasi besar pada Posyandu, sebagai bagian dari penerapan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Fokus utama dari transformasi ini adalah menangani stunting dan gizi buruk, dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tine Al Muktabar, menjelaskan bahwa Banten sudah mengambil langkah-langkah untuk mempersiapkan diri.

"Kita sudah lebih siap menghadapi perubahan ini. Peran Posyandu akan semakin kuat dengan adanya dukungan anggaran yang sudah disesuaikan dengan aturan baru," kata Tine usai menghadiri Rakornas Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang, Senin (26/8/2024).

Tine mengungkapkan bahwa enam SPM yang dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, Trantibumlinmas, dan sosial.

Menurutnya, upaya pemberdayaan desa dengan mengaitkan kegiatan Posyandu ini adalah langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. 

"Data dari Posyandu akan digunakan untuk menyinergikan kebutuhan desa dengan kegiatan Posyandu," ujarnya.

Lebih lanjut, Tine menjelaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar perubahan biasa. Program ini memiliki filosofi besar dalam membangun desa, yang diharapkan akan mengurangi urbanisasi dan mendorong pemerataan ekonomi.

"Dengan pembangunan di desa, orang akan merasa betah dan bahagia di sana. Ini juga bisa mencegah urbanisasi," tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina, juga menyoroti pentingnya pengakuan baru bagi Posyandu.

"Sekarang Posyandu bukan hanya layanan kesehatan masyarakat, tapi juga diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjalankan 6 SPM," ujar Nina.

Untuk mewujudkan transformasi ini, dibutuhkan keselarasan visi dan misi dari semua pihak, terutama dalam perencanaan dan penganggaran.

"Rakornas kali ini memang untuk menyamakan persepsi agar peran Posyandu bisa diperkuat dari berbagai aspek," jelas Nina.

Banten sendiri memiliki sekitar 10.988 Posyandu dengan berbagai kategori.

"Regulasi sudah ada, sekarang tinggal mempersiapkan SDM yang sesuai dengan aturan," kata Nina.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran untuk program ini akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing, termasuk dari APBN, APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Dana Desa.

(Red)