Al Muktabar Pelajari Masukan DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

Daftar Isi

dprd-banten-berikan-masukan-terhadap-perubahan-apbd

FOKUS BERITA BANTEN
- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Rapat ini membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.

Dalam pertemuan tersebut, Al Muktabar mengakui adanya berbagai masukan dan saran dari DPRD Provinsi Banten terkait postur pendapatan dan pembiayaan dalam perubahan anggaran tersebut. "Seperti dalam tahapan pembentukan peraturan daerah, Gubernur menyampaikan nota pengantar, kemudian dilakukan pandangan dari fraksi-fraksi, dan itu telah diserahkan kepada kami," ujar Al Muktabar.

Al Muktabar menambahkan, "Secara umum, kami mempelajari setiap saran yang diberikan sesuai dengan kewenangan DPRD dalam hal hak budget, pengawasan, dan legislasi." Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan resmi atas pemandangan fraksi-fraksi tersebut sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah.

Lebih lanjut, Al Muktabar menegaskan bahwa perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 ini dilakukan untuk menyesuaikan prioritas daerah dan memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh regulasi. "Hal-hal yang terkait dengan aspek jangka panjang akan kami masukkan dalam APBD murni 2025, sedangkan perubahan ini berfokus pada pemenuhan kewajiban mandatory, seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan kewajiban lainnya," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp11,746 triliun, naik menjadi Rp12,355 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp609,284 miliar atau 5,19 persen. Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp11,866 triliun, naik menjadi Rp12,303 triliun, bertambah sebesar Rp437,661 miliar atau 3,69 persen.

(*/Red)