BREAKING NEWS

Polres Serang Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Pamarayan

Polres Serang Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Pamarayan

FOKUS BANTEN
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggerebek sebuah pabrik pengoplosan beras di Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 ton beras tak layak konsumsi dan puluhan karung beras oplosan bermerek terkenal.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait praktik pengoplosan beras oleh SU (46), pemilik tempat penggilingan padi tersebut.

“Dalam penggerebekan kami mengamankan SU selaku pemilik pabrik penggilingan padi, 94 karung beras oplosan ukuran 25 kilogram yang dikemas dalam karung merek terkenal, serta 10 ton beras tidak layak konsumsi,” ujar Condro, Senin (8/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga SU melakukan tindak pidana perdagangan curang. Tersangka mencampur beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller.

Beras oplosan itu kemudian dikemas menggunakan karung merek ternama seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang tanpa izin resmi dari pemilik merek.

Kapolres menambahkan, beras oplosan tersebut dijual di toko milik tersangka di Kampung Ipik, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

“Beras oplosan itu dijual kepada konsumen seharga Rp200 ribu per 25 kilogram. Dari setiap karung, tersangka mendapat keuntungan Rp98.200,” kata Condro.

Saat ini, SU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Serang. Barang bukti beras oplosan dan peralatan pengoplosan disita untuk kepentingan penyidikan.

Penulis: Fuad Hasan
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image