Kemenkum Banten lantik notaris pengganti, jamin kepastian hukum

Serang | Fokus Banten – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melantik dua Notaris Pengganti pada Selasa (16/9/2025). Prosesi berlangsung di kantor Kanwil dengan khidmat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Banten. Selain menyaksikan, Picesco juga memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Picesco menegaskan keberadaan Notaris Pengganti penting untuk menjamin kepastian hukum ketika notaris berhalangan karena cuti, sakit, atau alasan lain.
Kedudukan notaris pengganti dalam pembuatan akta tidak ada perbedaan dengan notaris. Mereka memiliki tanggung jawab serta akibat hukum yang sama,
ujarnya.
Picesco menambahkan, pelantikan ini diharapkan memperkuat peran organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan pelantikan ini, para notaris pengganti dapat segera melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi nyata,
katanya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serta ucapan selamat dari jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Banten. Momentum ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.
Status terkini: Dua notaris pengganti resmi bertugas di bawah koordinasi Kanwil Kemenkum Banten.