Legalitas Kafu Wahana Cilegon Dipertanyakan, Pemkot Didesak Bertindak

FOKUS CILEGON – Polemik legalitas Kafu Wahana, area bermain anak di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menjadi sorotan publik. Wahana yang dikelola PT Kafu International Trading, perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), dinilai belum transparan terkait dokumen perizinan.
Keterangan Instansi Terkait
Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Asep Faturohman, menyatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai dokumen lingkungan dari Kafu Wahana.
“Kalau PMA biasanya kami diinformasikan jika ada pengurusan dokumen lingkungan baru. Namun sampai sekarang belum ada terkait Kafu Wahana. Nanti kami akan coba koordinasikan dengan instansi lain,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hayati Nufus, menyarankan agar konfirmasi izin disampaikan kepada Dinas PUPR, Disporapar, maupun Satpol PP.
Camat Cibeber, Sofan Maksudi, juga menegaskan pihak kecamatan tidak berwenang dalam urusan izin usaha. “Kalau soal izin, tidak melalui kecamatan,” katanya singkat.
Tanggapan Organisasi Masyarakat
Humas PPPKRI Sat Bela Negara (BN), M. Toha, meminta Pemkot Cilegon bersikap tegas dan tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap pengusaha lokal maupun asing.
“OPD jangan saling lempar tanggung jawab. Jangan sampai muncul kesan keras kepada pengusaha lokal, tapi lunak terhadap asing,” ujarnya.
Toha menambahkan, komunikasi Kafu Wahana dengan masyarakat sekitar dinilai terbatas. Ia menegaskan pemerintah kota harus mengambil langkah tegas jika usaha tersebut terbukti belum memiliki izin lengkap. “Kalau memang tidak ada legalitasnya, harus ditutup. Itu bentuk keadilan bagi semua pelaku usaha,” katanya.
Operasional dan Dugaan Masalah
Sumber yang mengetahui keberadaan wahana menyebut Kafu Wahana mulai beroperasi awal tahun ini setelah menyewa lahan. Permainan anak disebut didatangkan dari luar negeri dengan harga lebih terjangkau.
Namun, dugaan mengenai standar keamanan sarana permainan dan pola transaksi tiket masih menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Status Terkini
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Kafu International Trading belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi wartawan.