BREAKING NEWS

Polresta Tangerang Pecat Dua Anggota, Hak Pensiun Raib

Polresta Tangerang Pecat Dua Anggota, Hak Pensiun Raib

FOKUS TANGERANG - Polresta Tangerang tak main-main soal disiplin. Dua anggotanya resmi dicopot lewat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Mereka adalah Bripka M dan Bripka PP. Keduanya diberhentikan tanpa hak pensiun—alias benar-benar putus kontrak, tanpa ada embel-embel tunjangan hari tua.

Foto Dicoret, Anggota Absen

Uniknya, kedua polisi ini tak hadir di momen pemecatan. Sebagai simbol, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah hanya mencoret foto mereka di hadapan peserta upacara.

Indra menegaskan, keputusan PTDH bukan asal ketok palu. “Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Prosesnya panjang dan pertimbangannya berat,” kata Indra.

Bukan Soal Suka atau Tidak

Menurutnya, pemecatan ini bukan karena institusi tak suka pada anggotanya. “Ini bentuk komitmen pimpinan Polri demi kebaikan Polri dan efek jera bagi personel yang melanggar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, setiap polisi sebaiknya menjadikan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman. “Dengan adanya PTDH ini, saya berharap dijadikan pelajaran,” ujar Indra.

Landasan Spiritual

Tak hanya soal aturan, Indra juga menyelipkan pesan spiritual. Ia meminta seluruh anggota meningkatkan iman dan takwa sebagai panduan agar tidak tergelincir pada pelanggaran.

Harapannya jelas: tak ada lagi anggota yang harus pulang bukan dengan hormat, melainkan dengan wajah tercoret di foto upacara.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image