Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Pandangan DPRD soal Perubahan APBD 2025

SERANG, HITAM PUTIH– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (19/8/2025).
Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan terhadap rancangan perubahan APBD 2025.
“InsyaAllah, besok Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan jawaban atas seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyusun langkah konkret Pemprov Banten pada pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Komitmen Pemerintah Provinsi
Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen menyiapkan jawaban yang menyeluruh dan terukur.
“Tentu semua akan kita siapkan dengan sebaik-baiknya agar bisa menjawab harapan dan masukan dari DPRD,” kata Andra.
Agenda Selanjutnya
Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan membahas jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi. Pemerintah Provinsi Banten disebutkan sudah menyiapkan dokumen resmi untuk menanggapi seluruh poin yang disampaikan DPRD.
Dengan tahapan ini, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 akan memasuki tahap lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Banten.