Dishub Kota Serang Catat 100 Angkot Aktif dari 300 Terdaftar, KIR Kini Digratiskan

SERANG | FOKUS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mencatat hanya 40 persen dari total angkutan kota (angkot) yang masih aktif beroperasi. Dari sekitar 300 angkot yang terdaftar, hanya sekitar 100 unit yang berfungsi melayani penumpang.
Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal, menyatakan persaingan ketat dengan moda transportasi lain menjadi penyebab menurunnya jumlah angkot aktif. "Kompetisi angkot sangat ketat sekarang, bersaing dengan ojek online dan kendaraan pribadi. Tapi angkot tetap harus dijaga karena itu amanat UUD untuk menyediakan layanan transportasi publik," ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Selain tantangan persaingan, Ikbal juga mengingatkan pentingnya kepatuhan operator angkot terhadap kewajiban uji kelayakan kendaraan atau KIR. Seluruh layanan uji KIR kini digratiskan di wilayah Banten, termasuk di Serang, Cilegon, dan Tangerang.
"Tidak ada alasan lagi untuk tidak memperpanjang. Semua sudah digratiskan, baik di Cilegon, Tangerang, maupun Serang. KIR penting demi keselamatan penumpang dan operator," tegas Ikbal.
Dishub bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke angkot. Saat ini, sidak masih berfokus pada tahap edukasi dan sosialisasi aturan.
Namun, Ikbal menegaskan penindakan tegas akan segera diberlakukan bagi angkot yang tidak memenuhi ketentuan. "Sekarang kami fokus pada sosialisasi, tapi ke depan akan dilakukan penindakan," katanya.
Update Status: Pengawasan angkot di Serang masih dalam tahap sosialisasi, dengan ancaman penindakan bagi pelanggar aturan yang segera diterapkan.
Penulis: Fuad