BREAKING NEWS

Aceh Barat dan Aceh Jaya Larang Lomba Panjat Pinang pada HUT ke-80 RI

Ilustrasi flat cartoon lomba panjat pinang perayaan HUT RI dengan bendera merah putih

ACEH, FOKUS.CO.ID
– Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya melarang warganya menggelar lomba panjat pinang pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan lomba panjat pinang dinilai tidak memiliki nilai edukasi dan berpotensi membahayakan peserta. Larangan tersebut disampaikan melalui imbauan resmi yang ditujukan kepada para camat untuk diteruskan kepada seluruh kepala desa.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh keuchik di wilayahnya masing-masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang,” ujar Tarmizi, Rabu (13/8/2025).

Ia meminta masyarakat merayakan kemerdekaan dengan kegiatan yang sesuai kemampuan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sebagai gantinya dapat melaksanakan kegiatan lainnya yang lebih kreatif, bermanfaat, serta lebih meriah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengeluarkan Instruksi Nomor 400.14.1.1/757/2025 tentang kegiatan menyemarakkan HUT ke-80 RI. Instruksi tersebut melarang lomba panjat pinang dengan alasan serupa, yakni tidak mengandung nilai edukatif dan membahayakan peserta.

Larangan ini berlaku di seluruh desa di Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya selama rangkaian peringatan kemerdekaan tahun ini.

Penulis: Fuad
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image