Pilkades Kabupaten Serang Masih Gantung, Pemkab Nunggu Sinyal dari Kemendagri

FOKUS BANTEN - Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serang tahun ini masih belum jelas juntrungannya. Penyebabnya? Regulasi dari Kemendagri yang jadi acuan pelaksanaan belum juga nongol.
Pemkab Serang lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah coba jemput bola. Mereka sampai datang langsung ke Kemendagri buat mastiin kapan bisa mulai gerak. Tapi hasilnya? Masih disuruh nunggu aturan pelaksana.
Menurut Adie Ulumudin, Kabid Pemerintahan Desa sekaligus Plt Sekretaris DPMD, daerah harus tetap patuh pada surat edaran 2024 yang intinya: tunda dulu, bro, sampai aturan keluar.
Dan ini bukan cuma berlaku buat Serang aja. Semua daerah yang mau gelar Pilkades tahun ini harus ngikutin skema yang sama: standby sampai regulasi resmi turun.
52 Desa Siap Pilkades, Tapi Masih Ngegantung
Rencananya, ada 52 desa di Kabupaten Serang yang bakal ikutan Pilkades tahun ini. Jumlah ini nambah satu gara-gara kepala desa di Carenang Udik, Kecamatan Kopo, meninggal dunia. Tadinya cuma 51.
Yang unik, penyebab kekosongan jabatan kepala desa cukup variatif. Ada yang pensiun, wafat, sampai yang tersandung masalah hukum. Praktis, posisi-posisi kosong itu sekarang diisi Penjabat (Pj) Kepala Desa yang mayoritas diambil dari ASN kecamatan.
Para Pj ini dipantau langsung oleh camat dan dievaluasi rutin. Kalau kinerjanya oke, bisa lanjut. Kalau zonk, siap-siap diganti.
Regulasi Jadi Kunci, Perbup atau Perda?
Kalau nanti regulasi dari pusat akhirnya rilis juga, DPMD masih harus nyiapin aturan turunan di level daerah. Bisa lewat Perbup (Peraturan Bupati), atau kalau pengen ribet dikit, lewat Perda (Peraturan Daerah).
“Kalau cukup dengan Perbup, mungkin dua bulan juga kelar,” kata Adie. Tapi kalau Perda, ya siap-siap duduk manis lebih lama.
Warga Udah Gatal Nanya-Nanya
Sementara itu, banyak warga mulai gelisah. Pertanyaan “kapan Pilkades nih?” makin sering mampir ke kantor kecamatan. DPMD mengklaim udah kasih tahu ke kecamatan biar informasi bisa sampai ke warga.
Toh, warga punya hak tahu, siapa yang bakal mimpin desa mereka ke depan. Tapi selama Kemendagri belum kasih aba-aba, semuanya masih status quo.
Akhir kata:
Pilkades di Serang tahun ini ibarat nonton film yang belum rilis trailernya. Semua pemain siap, panggung udah dirapihin, tapi naskahnya belum dikasih. Jadi ya... tunggu sinyal dari Jakarta dulu.
Penulis: Fuad