Kolaborasi Perkim, BNPB, dan Pemkab Lebak Genjot Pembangunan Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana 2020

LEBAK, FOKUS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang terdampak bencana banjir dan longsor pada tahun 2020 lalu. Fokus utama pembangunan ini berada di dua lokasi strategis, yaitu Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Lebak Gedong, dengan harapan para penyintas bisa segera menempati rumah yang layak dan aman.
Bencana banjir bandang yang melanda Lebak pada awal tahun 2020 meninggalkan jejak kerusakan parah, termasuk menghancurkan banyak rumah warga. Sejak saat itu, upaya pemulihan terus digulirkan, dan pembangunan huntap menjadi prioritas utama untuk memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan normal dengan hunian yang permanen.
Tahapan Pembangunan Memasuki Proses Penting
Meskipun semangat percepatan sangat terasa, proses pembangunan hunian tetap ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap langkah harus melalui tahapan prosedural dan aturan yang berlaku untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas. Saat ini, koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus dilakukan.
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menjelaskan bahwa dalam skema pembangunan ini, BNPB akan mengambil peran penting dalam pembangunan huntap di Kecamatan Cipanas. Sementara itu, untuk korban bencana di Kecamatan Lebak Gedong, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan (Kementerian Perkim) akan menjadi pelaksana utamanya.
"Untuk membangun Huntap ini ada dari BNPB, Kementerian Perkim, dan juga Dinas Perkim Provinsi Banten. Huntap tentu saja untuk korban banjir bandang yang terjadi 2020 lalu," ujar Hasbi, menekankan kolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Sinergi Lintas Sektor untuk Hasil Optimal
Selain dukungan dari BNPB dan Kementerian Perkim, Pemerintah Kabupaten Lebak juga akan menerima bantuan signifikan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah ini diharapkan dapat mempercepat proses konstruksi dan memastikan seluruh target pembangunan tercapai sesuai jadwal.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, memastikan bahwa pihaknya tidak berpangku tangan dalam upaya percepatan ini. "Kami terus berupaya dan terus mendorong percepatan pembangunan Huntap, ya kami tidak tinggal diam," tegas Febby. Pernyataan ini menunjukkan komitmen BPBD Lebak dalam mengawal setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Lebak telah mengusulkan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan hunian tetap di Kecamatan Lebak Gedong. Proses pengajuan anggaran ini merupakan langkah krusial untuk memastikan ketersediaan dana yang memadai agar proyek dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Pembangunan hunian tetap ini bukan sekadar membangun rumah, melainkan juga mengembalikan harapan dan kehidupan bagi ribuan warga yang terdampak bencana. Dengan kolaborasi yang solid dan langkah-langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Lebak optimis bahwa para korban banjir bandang 2020 akan segera memiliki tempat tinggal yang layak dan permanen, memungkinkan mereka untuk bangkit dan membangun masa depan yang lebih baik. (ADV)
Penulis: Habudin