BREAKING NEWS

Ida Nuraida Ditunjuk Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang Gantikan Rudy

Ida Nuraida

SERANG | FOKUS
– Pemerintah Kabupaten Serang menerima persetujuan dari Gubernur Banten terkait penunjukan Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang menggantikan Rudy Suhartanto yang telah menjabat selama tiga periode.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Rekomendasi Gubernur Banten bernomor T.800.1.3.3/1039/BKD/2025 yang diterbitkan pada 26 Juni 2025, sebagai jawaban atas usulan yang diajukan oleh Bupati Serang.

“Nama yang diajukan cuma satu, Ibu Ida Nuraida,” ujar Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, M Mujtahidi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu, 29 Juni 2025.

Saat ini, BKPSDM tengah menjadwalkan pertemuan dengan Bupati Serang untuk menyampaikan surat rekomendasi tersebut, sekaligus membahas jadwal pelantikan.

“Kemungkinan Senin atau Selasa kami akan menghadap Ibu Bupati untuk menyampaikan usulan pelantikan serta pengajuan Pelaksana Harian (Plh) Sekda,” tambah Mujtahidi.

Sejak masa jabatan Pj Sekda sebelumnya berakhir pada 20 Juni 2025, posisi Sekda diisi sementara oleh Plh Sekda Rudy Suhartanto.

Terkait waktu pelantikan, Mujtahidi menyatakan masih menunggu kesiapan dari Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.

“Kita ajukan secepatnya, tinggal menunggu waktu yang tersedia dari Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Ida Nuraida akan menjabat sebagai Pj Sekda selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal rekomendasi gubernur diterbitkan. Jabatan tersebut bersifat sementara hingga ditetapkannya Sekda definitif melalui mekanisme open bidding.

BKPSDM Kabupaten Serang telah mengajukan permohonan pelaksanaan open bidding ke Kementerian Dalam Negeri dan saat ini menunggu persetujuan.

“Panitia seleksi open bidding sudah dibentuk, terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, dan masyarakat,” pungkas Mujtahidi.

✅ Update Status
Per 29 Juni 2025, Pemkab Serang masih menunggu jadwal resmi pelantikan dari Bupati Serang. Posisi Sekda sementara tetap dijabat oleh Plh.

Penulis: Fuad
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image