28 Ribu Rekening Diblokir Gegara Judi Online, Ini Klarifikasi PPATK

JAKARTA - Pemblokiran massal rekening bank kembali jadi sorotan publik usai viral di media sosial. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya buka suara soal polemik tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa langkah penghentian transaksi dilakukan terhadap rekening-rekening dormant demi kepentingan umum. Menurutnya, rekening yang sudah lama tidak aktif kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk kejahatan finansial.
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas seperti penarikan, penyetoran, atau transfer selama jangka waktu tertentu. Dalam banyak kasus, rekening ini justru dikuasai oleh pihak lain dan rawan disalahgunakan untuk tindak pidana.
Langkah Tegas PPATK
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010, PPATK bersama stakeholder terkait menjalankan penghentian sementara terhadap rekening yang dinyatakan dormant. Tujuannya:
- Melindungi pemilik rekening asli
- Mencegah penyalahgunaan oleh oknum
- Menjaga integritas sistem keuangan nasional
Sepanjang 2024, PPATK mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online melalui praktik jual beli rekening. Selain itu, banyak rekening juga terlibat dalam tindak pidana penipuan, narkotika, hingga kejahatan siber.
Nasabah Masih Punya Hak Penuh
Meski diblokir, nasabah tetap memiliki akses atas dananya. PPATK menyarankan beberapa langkah berikut:
- Ajukan permohonan reaktivasi di cabang bank masing-masing
- Hubungi PPATK untuk informasi status rekening
- Tutup rekening yang tidak lagi digunakan
- Jangan bagikan data pribadi ke pihak asing
- Segera lapor jika menerima dana mencurigakan
Langkah ini juga menjadi bagian dari kampanye besar Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
Keluhan Masyarakat di Medsos
Sejumlah warganet mengeluhkan pemblokiran yang dinilai tiba-tiba dan mengganggu aktivitas perbankan harian.
Salah satu pengguna X menulis, Rekening saya diblokir atas perintah PPATK. Hari Minggu, kantor PPATK libur. Kirim email, inbox-nya full. Padahal hari Minggu juga manusia transaksi, kan?
Keluhan lain datang dari nasabah yang merasa rekeningnya aktif dan tidak pernah dipakai untuk hal mencurigakan, namun tetap terkena blokir.
PPATK Siap Terima Laporan dan Klarifikasi
Sebagai respons, PPATK membuka akses informasi bagi nasabah dan siap menerima klarifikasi untuk pemulihan rekening, selama memenuhi prosedur yang berlaku.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim