Polisi Ciduk Oknum Ormas di Serang, Tipu Lowongan Kerja PT Nikomas

SERANG – Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), berinisial TP alias Ateng, diringkus personel Unit Reskrim Polsek Cikande saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di sekitar rumahnya, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Ateng diamankan karena diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pencari kerja yang dijanjikan akan dipekerjakan di salah satu pabrik sepatu di kawasan tersebut.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan Ahmad Ridwan, warga Kecamatan Cikande. Ridwan mengaku dijanjikan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang oleh Ateng, dengan syarat menyerahkan uang sebagai “uang pelicin”.
"Pelaku menjanjikan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dan meminta uang sejumlah Rp23 juta, dengan alasan punya relasi orang dalam perusahaan," kata Kapolsek Tatang, Jumat, 9 Mei 2025.
Namun, setelah hampir tiga bulan tak ada kabar dari perusahaan, korban mencoba menghubungi Ateng namun gagal. Merasa ditipu, Ridwan akhirnya melapor ke Mapolsek Cikande pada Senin, 5 Mei 2025.
Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat. Ateng berhasil diamankan pada Selasa, 6 Mei 2025, saat sedang berkumpul tak jauh dari rumahnya.
Tidak hanya satu korban
Dari hasil pemeriksaan, terungkap Ateng tidak hanya menipu Ahmad Ridwan, tetapi juga empat orang lainnya. Semua korban dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang sama, dan ada yang sampai menyerahkan uang hingga Rp39 juta.
Berikut rincian fakta kasus:
-
Jumlah total uang yang dikantongi pelaku mencapai lebih dari Rp100 juta.
-
Modus pelaku dengan mengaku dekat dengan orang dalam perusahaan agar calon korban mudah percaya.
-
Total korban yang sudah teridentifikasi sebanyak lima orang.
"Kedekatan dengan orang dalam dijadikan senjata untuk mengelabui korban agar percaya," tegas Kapolsek.
Imbauan kepada masyarakat
Kapolsek Cikande mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku bisa meloloskan pekerjaan dengan imbalan uang.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk dengan janji pekerjaan berbayar. Segala bentuk pungutan yang tidak resmi harus dihindari," tandasnya.
Author: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim