Pengusaha Lokal Cilegon Diduga Minta Proyek Tanpa Tender, Polisi Turun Tangan
![]() |
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto |
CILEGON - Ditreskrimum Polda Banten tengah menyelidiki dugaan adanya pengusaha di Kota Cilegon yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun kepada investor tanpa melalui proses tender.
Dugaan ini melibatkan seorang oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang diduga meminta jatah proyek tersebut.
Proyek Triliunan Rupiah untuk Bahan Baku Baterai
Proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan PT Chandra Asri Alkali, yang direncanakan untuk memproduksi bahan baku baterai kendaraan listrik.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Sekarang masih jalan proses penyelidikan, semua yang ada nanti dimintai keterangan," kata Didik saat dikonfirmasi, Kamis (15/5).
Penyelidikan Berlanjut, Keterangan Akan Dikumpulkan
Didik menambahkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang diduga terlibat untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Menurutnya, tindakan yang membuat investor merasa tidak nyaman dapat mencederai iklim investasi di Provinsi Banten.
"Jadi, yang jelas namanya orang usaha digituin bagaimana rasanya," ujarnya.