BREAKING NEWS

Banten WTP Lagi, Tapi Masih Ada PR Menanti

FOKUS BANTEN

Pemprov Banten raih WTP ke-9 dari BPK RI atas LKPD 2024, namun masih ada 265 rekomendasi belum ditindaklanjuti. Transparansi keuangan daerah diuji.

FOKUS BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan prestasi penting. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemprov berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Apresiasi dan Catatan Kritis

Capaian ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, di balik prestasi tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang belum terselesaikan.

Menurut Anggota V BPK RI, Bobby Adhitiyo Rizaldi, masih terdapat ratusan rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti sepenuhnya.

“Capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 75%,”
ujar Bobby dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan di Gedung DPRD Banten,
Rabu, 30 April 2025.

Rincian Tindak Lanjut Rekomendasi

Berdasarkan data BPK, dari total 1.809 rekomendasi, baru 1.544 yang telah ditindaklanjuti hingga akhir 2024. Artinya, masih ada sekitar 265 rekomendasi yang belum diselesaikan.

  • Jumlah rekomendasi: 1.809

  • Sudah ditindaklanjuti: 1.544

  • Belum ditindaklanjuti: 265

  • Persentase penyelesaian: 85,35%

Dorongan untuk Penyelesaian

Bobby mengingatkan bahwa Pemprov Banten tidak boleh lengah, meskipun angka tindak lanjut sudah cukup tinggi.

“Saya juga menginstruksikan agar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten
secara proaktif mendorong penyelesaian tindak lanjut,
tentunya dengan berkoordinasi dan mengajak peran serta DPRD,” tegasnya.

BPK juga mengingatkan pentingnya patuh terhadap ketentuan waktu dalam penyelesaian rekomendasi.

Dasar Hukum

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.

Penyerahan IHPD 2024

Dalam rapat yang sama, BPK turut menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024. Dokumen ini merupakan ringkasan audit terhadap seluruh provinsi, kabupaten, dan kota selama tahun lalu.

Harapan untuk Penguatan Pengawasan

IHPD diharapkan menjadi acuan penting bagi Gubernur dan DPRD untuk:

  • Meningkatkan pengawasan anggaran

  • Memperkuat pembinaan dalam pengelolaan keuangan daerah

Dengan tindak lanjut yang lebih optimal, maka transparansi dan akuntabilitas anggaran di tingkat daerah bisa terus ditingkatkan.

Penulis: Fuad Hasan

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image