Polda Banten dan Polres Jajaran Tangkap 492 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Maung

FOKUS KRIMINAL - Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) melaksanakan konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Maung 2025 serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Acara ini diselenggarakan di Aula Serbaguna Polda Banten dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
-
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan
-
Para Kapolres dari wilayah hukum Polda Banten
-
Deputi IV Kemenko Polhukam Bidang Kordinasi Kamtibmas, Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi
-
Perwakilan dari berbagai media massa mitra Polda Banten
Tujuan Operasi
Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menekankan bahwa pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk mendukung program pembangunan daerah dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sebagai modal dasar pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Brigjen Pol Hengki.Hasil Penindakan Premanisme
Jumlah Pelaku yang Diamankan
Selama periode 1–10 Mei 2025, Polda Banten dan jajaran berhasil mengamankan 492 pelaku premanisme, dengan rincian sebagai berikut:
-
63 orang telah ditetapkan sebagai tersangka
-
429 orang sedang dalam pembinaan
Langkah ini sejalan dengan program "Polisi Peduli Pengangguran" (Poliran) yang diusung oleh Kapolda Banten, sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas berbasis pengangguran.
"Keluhan masyarakat terhadap parkir liar, praktik 'pak ogah', dan anak-anak punk yang meresahkan, menjadi perhatian utama kami," jelas Wakapolda.Distribusi Pelaku Berdasarkan Satuan
Berikut adalah jumlah pelaku yang ditangani oleh masing-masing satuan:
-
Ditreskrimum: 13 orang
-
Ditsamapta: 9 orang
-
Polresta Tangerang: 85 orang
-
Polresta Serang Kota: 59 orang
-
Polres Serang: 66 orang
-
Polres Cilegon: 69 orang
-
Polres Lebak: 128 orang
Jenis Kasus yang Ditangani
Dari 21 laporan polisi yang diterima, jenis tindak pidana yang berhasil diungkap meliputi:
-
Aksi premanisme oleh organisasi masyarakat (Ormas)
-
Debt collector yang menarik kendaraan secara paksa
-
Penipuan tenaga kerja
-
Pengeroyokan dan perusakan
-
Pungutan liar (pungli)
-
Pencurian dengan kekerasan
Komitmen Polda Banten
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan pembinaan sosial untuk mengurangi faktor penyebab kejahatan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Banten,” pungkas Brigjen Pol Hengki.