Bukan Sri Rejeki Biasa: Penyidik KPK Sebut Nomor Misterius Ini Milik Hasto Kristiyanto

JAKARTA - Misteri seputar nomor ponsel berkode luar negeri atas nama Sri Rejeki Hastomo kembali mencuat dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kali ini, penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, secara tegas menyebut bahwa nomor tersebut milik Hasto—berbanding terbalik dengan pengakuan Hasto yang menyebutnya hanya asumsi semata.
Nomor Misterius, Kode Luar Negeri, dan Nama Samaran
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025), penyidik Rossa mengungkapkan bahwa:
- Nomor ponsel yang diberi nama kontak Sri Rejeki Hastomo diklaim digunakan oleh Hasto Kristiyanto.
- Nomor tersebut memiliki kode luar negeri yang membuat proses konfirmasi menjadi lebih sulit.
- Saat Hasto diperiksa di gedung KPK, ponsel itu terlihat berada dalam penguasaannya sebelum dititipkan ke staf DPP PDIP, Kusnadi.
"Pada saat dari bawah kami video, itu terlihat HP itu dikuasai oleh Saudara Terdakwa," ucap Rossa di hadapan majelis hakim.
Menurut Rossa, total ada tiga ponsel yang disita dari Kusnadi, dan salah satunya yang dinamai "Sri Rejeki Hastomo" diyakini kuat milik Hasto. Penyidik juga menemukan percakapan dan catatan pribadi terkait Hasto dalam perangkat tersebut.
Kusnadi Sebut Perintah Larung, Tapi Bukan HP
Sebelumnya, dalam sidang Kamis (8/5), Kusnadi—staf kesekretariatan DPP PDIP—mengakui bahwa ia menerima pesan dari kontak "Sri Rejeki Hastomo" berisi perintah untuk melarung sesuatu. Namun, ia menegaskan bahwa yang dimaksud bukan ponsel, melainkan pakaian.
"Kalau itu seingat saya ngelarung, Pak," jawab Kusnadi saat diinterogasi jaksa KPK.
Hasto Bantah, Sebut Hanya Asumsi
Menanggapi kesaksian penyidik, Hasto Kristiyanto membantah keras bahwa nomor tersebut miliknya.
"Ya tadi itu kan pendapat, itu asumsi," kata Hasto kepada wartawan usai sidang.
Hasto menegaskan bahwa nomor tersebut milik sekretariat DPP PDIP, sebagaimana telah dijelaskan oleh Kusnadi di persidangan sebelumnya. Ia juga menyebut masih ada saksi lain yang akan memperjelas fakta tersebut.
"Sudah ditegaskan oleh saksi yang berkompeten, yang mengalami dan merasakan secara langsung," tegasnya.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim