Mahasiswi ITB Bikin Meme Prabowo-Jokowi, Langsung Jadi Tersangka!

BANDUNG - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS harus berurusan dengan aparat kepolisian gara-gara unggahan meme yang dianggap sensitif. Meme tersebut memuat wajah Presiden Prabowo Subianto yang disandingkan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Akibatnya, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu kini berstatus tersangka.
"Meme lucu berujung serius", mungkin itu yang menggambarkan situasi ini. Tak lama setelah unggahan tersebut viral, polisi bertindak cepat. SSS ditangkap dan tengah diperiksa oleh penyidik kepolisian.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Jumat (9/5/2025).
Namun, Truno belum memberikan banyak detail. Ia hanya menambahkan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidikan masih berlangsung.
Orang Tua Datang, ITB Bergerak
Pihak kampus tak tinggal diam. Menurut Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, orang tua SSS sudah datang ke kampus pada Jumat, 9 Mei 2025, dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf," ujar Nurlaela dalam keterangannya.
Kampus pun mengambil langkah cepat:
- Melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait
- Melibatkan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dalam proses
- Memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi SSS
"Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," lanjut Nurlaela.
Diduga Langgar UU ITE
SSS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ya, UU yang kerap bikin warganet mikir dua kali sebelum posting.
Meski awalnya sekadar "meme", kasus ini jadi pengingat:
Internet memang luas, tapi tidak bebas sebebas-bebasnya.
Penulis: Fuad Hasan
Editor : Ibrahim