KPK Puji Banten! Skor MCP Tembus 93, Aset Daerah Dikelola Serius

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat komitmen dalam menertibkan dan menyelesaikan sertifikasi aset milik daerah. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa langkah ini penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Andra menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten di Aula Inspektorat, KP3B Curug, Serang, Selasa (27/5). Fokus utamanya adalah mempercepat sertifikasi tanah milik Pemprov dan mengoptimalkan fungsi aset untuk pelayanan publik.
73,88% Aset Sudah Tersertifikasi
Berdasarkan data per 15 Mei 2025:
-
Dari 1.528 bidang tanah milik Pemprov Banten
-
Sebanyak 1.129 bidang (73,88%) telah tersertifikasi
-
Sisanya, 399 bidang (26,12%) masih dalam proses penyelesaian
"Kami targetkan seluruh bidang tanah bisa disertifikasi tahun ini, termasuk menyelesaikan permasalahan aset yang terjadi karena pemekaran wilayah," ujar Andra.
Aset Daerah Harus Jadi Modal, Bukan Beban
Andra mengingatkan bahwa aset daerah bukan hanya soal pencatatan administratif, melainkan harus menjadi sumber manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, aset bisa menjadi beban karena membutuhkan biaya pemeliharaan dan rentan mengalami depresiasi nilai.
“Pengelolaan aset harus mencakup pengamanan administratif, fisik, dan hukum,” tegasnya, sebagai bagian dari mitigasi terhadap potensi konflik dan kelemahan tata kelola.
Dukungan dari KPK: Skor MCP Banten Capai 93
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, turut hadir dan mengapresiasi pencapaian Provinsi Banten dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 dengan skor 93.
“MCP kini telah berkembang menjadi MCSP, dengan cakupan monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” jelas Bahtiar. Ia berharap skor tinggi ini dapat dipertahankan dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Banten.
Hadirnya Seluruh Pemda dan BPN
Rapat koordinasi ini diikuti oleh:
-
Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten
-
Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Banten
Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk menyatukan langkah dalam menyelesaikan sertifikasi aset dan memperkuat pengelolaan barang milik daerah.
Author: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim