APBD Jabar Dipangkas Rp5,1 Triliun, Warga Dapat Manfaat Apa?

BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dilakukan secara akuntabel dan efisien, sesuai dengan ketentuan dan kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Herman Suryatman menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan mencapai Rp5,1 triliun. Proses efisiensi ini langsung dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat dan hasilnya direalokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta program prioritas nasional.
Pemanfaatan Anggaran Realokasi
- Infrastruktur: Rp3,6 triliun (jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan, dan sanitasi).
- Pendidikan: Rp1,3 triliun.
- Kesehatan: Rp122,9 miliar.
- Cadangan Pangan: Rp46,1 miliar.
- Program Kesejahteraan Rakyat: Rp35,5 miliar.
Herman juga menepis kabar bahwa hasil efisiensi anggaran dialokasikan untuk Lembur Pakuan. "Itu keliru dan tidak benar. Seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran juga dialokasikan untuk sektor pariwisata dan kebudayaan, termasuk penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni, hingga penerbitan buku budaya yang mencakup riset ilmiah komprehensif tentang budaya Jawa Barat.
Program Nganjang Ka Warga: Dekatkan Layanan dengan Masyarakat
Dalam upaya mendekatkan pelayanan, Pemprov Jabar menggelar program "Nganjang Ka Warga". Program ini memberikan layanan gratis dengan sistem jemput bola bagi masyarakat, serta hiburan seni pertunjukan yang memberikan edukasi.
Herman mengungkapkan, program ini sudah berjalan di dua lokasi, yakni Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, dan Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Program ini direncanakan akan terus berkeliling ke 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Efisiensi Perjalanan Dinas Capai Rp390 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melakukan efisiensi perjalanan dinas hingga Rp390 miliar, berkurang lebih dari 51 persen dari total perjalanan dinas. Menurut Herman, Jawa Barat menjadi daerah yang tercepat dalam melaksanakan instruksi Presiden terkait efisiensi.
Herman memastikan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan secara transparan, mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk dua kali konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 dan 14 Maret 2025. Setelah ditetapkan pada 20 Maret 2025, hasil efisiensi ini telah dilaporkan kepada DPRD Jabar pada 27 Maret 2025.
"Kami sangat transparan. Proses pembahasan diunggah oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau. Warga bisa mengakses struktur pergeseran APBD 2025 melalui website JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat," pungkas Herman.
Penulis: Fuad Hasan