Refleksi Sejarah: Pola Berulang dalam Dinamika Sosial-Politik Indonesia

"Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah." - Ir. Soekarno
Sejarah bukan sekadar kumpulan peristiwa masa lalu yang tidak bernyawa, melainkan sumber pembelajaran dan refleksi bagi masa depan. Melalui sejarah, kita dapat mengenali pola kejadian, memahami faktor keberhasilan maupun kegagalan, serta mengambil pelajaran berharga untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Setiap peristiwa sejarah memiliki konteks yang unik, tetapi ada pola berulang yang dapat diidentifikasi. Pola-pola ini mencerminkan hubungan kausalitas yang menyebabkan suatu peristiwa terjadi. Dengan memahami pola tersebut, kita dapat mengenali kecenderungan yang terus berulang dalam dinamika sosial-politik Indonesia.
Pemberontakan 1888 dan Reformasi 1998: Dua Gerakan Sosial Berbeda Zaman
Dalam sejarah Indonesia, terdapat dua peristiwa penting yang menggambarkan bagaimana ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem pemerintahan memicu gerakan sosial besar-besaran. Peristiwa pertama adalah Pemberontakan Petani Banten 1888, yang terjadi pada masa kolonial Belanda, dan peristiwa kedua adalah Reformasi 1998, yang menandai akhir dari rezim Orde Baru.
Pemberontakan Petani Banten 1888
Pemberontakan ini melibatkan kaum tani, ulama, dan santri yang bersatu untuk melawan dominasi kolonial Belanda di Banten. Gerakan ini lahir sebagai respons terhadap berbagai bentuk penindasan, pembatasan, dan eksploitasi yang dilakukan oleh pemerintahan kolonial. Pemberontakan ini menjadi salah satu perlawanan besar terhadap penjajah setelah Perang Jawa.
Reformasi 1998
Seratus tahun setelah Pemberontakan Banten, Indonesia mengalami pergolakan sosial-politik yang signifikan dalam bentuk Reformasi 1998. Gerakan ini bertujuan untuk menggulingkan rezim Soeharto yang telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade di bawah sistem Orde Baru. Penindasan terhadap kebebasan demokrasi serta akumulasi ketidakpuasan masyarakat, terutama mahasiswa, menjadi faktor utama yang mendorong gelombang reformasi ini.
Pengasingan Masyarakat dari Ruang Sosial-Politik: Sebuah Pola Berulang
Jika ditelusuri lebih jauh, kedua peristiwa di atas memiliki benang merah yang sama, yaitu keterasingan masyarakat dari ruang sosial-politik. Dalam kedua periode tersebut, masyarakat mengalami pembatasan hak-hak sipil, baik dalam bersosialisasi maupun berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik.
Ketidakmampuan rakyat untuk menyalurkan aspirasi mereka secara bebas menciptakan akumulasi ketidakpuasan, yang akhirnya meledak menjadi gerakan sosial besar-besaran. Fenomena ini menunjukkan bahwa setiap kali akses masyarakat terhadap ruang sosial-politik dibatasi, potensi pemberontakan dan reformasi selalu terbuka.
Hegemoni, Ideologi, dan Wacana “Kebenaran”
Keterasingan masyarakat dari ruang sosial-politik tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari kontrol ideologi dan wacana yang dibangun oleh penguasa. Konsep ini dapat dijelaskan melalui teori Hegemoni Gramsci, yang menyatakan bahwa dominasi kekuasaan tidak hanya dilakukan melalui kekuatan militer atau hukum, tetapi juga melalui kontrol terhadap kesadaran masyarakat (Bates, 2010).
Orde Baru dan Pancasila sebagai Ideologi Tunggal
Pada masa Orde Baru, Pancasila dijadikan sebagai satu-satunya ideologi yang sah (Weatherbee, 1985). Dengan demikian, segala bentuk kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila. Strategi ini diperkuat dengan kehadiran ABRI melalui konsep Dwifungsi ABRI, yang memungkinkan militer berperan aktif dalam pemerintahan sipil (Rabasa & Haseman, 2002).
Kolonialisme Belanda dan Hegemoni Sosial
Sementara itu, pada abad ke-19, pemerintah kolonial Belanda membangun wacana bahwa orang Eropa lebih unggul daripada pribumi, sehingga hanya mereka yang berhak memegang kendali pemerintahan (Kartodirdjo, 2015). Selain itu, Belanda juga mempertahankan sisa-sisa Kesultanan Banten untuk menciptakan ilusi bahwa sistem kolonial masih menghargai budaya lokal, meskipun pada kenyataannya hal ini dilakukan untuk memperkuat kontrol mereka.
Kedua rezim tersebut menggunakan strategi yang sama dalam membentuk wacana “kebenaran”, yaitu dengan mengendalikan persepsi masyarakat tentang apa yang benar dan salah. Seperti yang dikemukakan oleh Michel Foucault, "kebenaran" tidaklah bersifat objektif, melainkan dibentuk oleh kekuatan yang berkuasa dan ditentukan melalui wacana yang mereka bangun (Miller & Miller, 2014).
Kemunduran Demokrasi: Mengulang Kesalahan Sejarah?
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai kebijakan kontroversial yang mengindikasikan kemunduran demokrasi di Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, yang dinilai dapat menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia sedang menuju periode pembatasan ruang sosial-politik, serupa dengan yang terjadi pada masa kolonial dan Orde Baru. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka kita sedang mengulangi kesalahan sejarah yang telah menyebabkan konflik sosial di masa lalu.
Kesimpulan: Sejarah sebagai Cermin Masa Depan
Sejarah ibarat cermin yang mencerminkan setiap luka dan goresan yang pernah dialami oleh sebuah bangsa. Melalui refleksi sejarah, kita dapat memahami asal mula berbagai masalah yang kita hadapi hari ini dan mencegah kesalahan yang sama terulang kembali.
Namun, jika para pemimpin lebih memilih untuk melihat kekayaan dan kejayaan pribadi di cermin sejarah ketimbang belajar dari luka-luka masa lalu, maka kita hanya akan mengulang pola-pola sejarah yang sama. Seperti yang dikatakan oleh George Santayana, "Mereka yang tidak mengambil pelajaran dari sejarah, maka mereka ditakdirkan untuk mengulanginya."
Sejarah mengajarkan bahwa keterasingan masyarakat dari ruang sosial-politik akan selalu berujung pada perlawanan. Jika pemerintah saat ini terus mengabaikan suara rakyat, bukan tidak mungkin gerakan sosial besar-besaran akan kembali terjadi di masa depan.
Penulis: Fuad Hasan