Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan, Wagub Banten Ingatkan Tanpa Kongkalikong
Perencanaan dan penganggaran harus berjalan selaras, fokus pada prioritas pembangunan, serta berbasis kinerja agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dimyati juga menyoroti perlunya pengawasan menyeluruh dalam setiap pelaksanaan kegiatan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran.
“Penganggaran jangan sampai ada kongkalikong. Harus murni berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus punya output dan outcome yang jelas,” ujar Dimyati.
Ia juga menegaskan bahwa pengelola keuangan daerah harus memiliki integritas tinggi, kompetensi yang mumpuni, serta semangat melayani. Hal ini penting agar pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat berlangsung secara profesional dan akuntabel.
Optimalisasi Aset Daerah Didorong Maksimal
Selain soal anggaran, Dimyati juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menata dan mengoptimalkan aset daerah. Pendataan aset dinilai penting agar potensi ekonomi dari aset-aset yang dimiliki bisa dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus tahu aset apa saja yang dimiliki dan bagaimana mengoptimalkannya. Ini bisa menjadi potensi besar bagi daerah,” tambahnya.
BPKAD Lakukan Pembinaan dan Evaluasi Berkala
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi sarana pembinaan, koordinasi, dan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah secara menyeluruh. Rakor ini juga merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi rutin yang dilakukan setiap triwulan.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga 31 Maret 2025, rata-rata pendapatan daerah se-Banten telah mencapai 19,33 persen, sementara realisasi belanja daerah baru 14,43 persen. Target pendapatan pada triwulan pertama tahun ini sebesar 20 persen.
Rina menyebut bahwa rakor ini juga menjadi ruang diskusi antarpemerintah daerah dalam menyikapi dinamika kebijakan pusat, seperti program sekolah rakyat, koperasi desa/kelurahan merah putih, hingga penyesuaian rancangan KUA-PPAS dengan KEM-PPKF.
Sinergi dengan Penegakan Hukum untuk Dukung Tata Kelola Baik
Upaya yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota dalam menindak aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten juga turut mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi tata kelola keuangan dan aset daerah. Penindakan terhadap aksi premanisme menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih, aman, dan transparan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Provinsi Banten berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berpihak pada masyarakat.