Pengangkatan PPPK di Banten Dipercepat untuk Honorer

FOKUS BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di wilayahnya pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, baik yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang belum.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, berencana bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna membahas solusi terbaik bagi tenaga honorer di Banten.
Pernyataan Resmi Pemerintah
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, menegaskan bahwa Gubernur Banten memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Pak Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan honorer ini, baik yang belum mendapatkan formasi maupun tenaga non-database BKN. Beliau akan mendiskusikan hal ini dengan Menpan RB," jelas Aan pada Selasa, 25 Maret 2025.Proses Pengangkatan PPPK Tahap Pertama
Pemprov Banten saat ini tengah fokus menyelesaikan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, yang berjumlah 11.737 formasi.
"Formasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh tenaga non-ASN, terutama yang telah terdaftar dalam database BKN. Kami juga akan mengoptimalkan tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya," tambah Aan.Namun, permasalahan tenaga honorer tidak berhenti di sini. Terdapat lebih dari 5.000 tenaga honorer non-database BKN yang masih menunggu kejelasan status mereka. Untuk mengakomodasi mereka, Pemprov Banten berencana mengadakan seleksi PPPK tahap kedua pada April atau Juni 2025.
Pengangkatan dan Penetapan NIP PPPK
Untuk peserta seleksi PPPK tahap pertama yang mencapai lebih dari 9.000 orang, Pemprov Banten saat ini tengah mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka agar proses pengangkatan dapat segera dilakukan.
"Pengangkatan terakhir dijadwalkan pada bulan Oktober 2025. Namun, Pak Gubernur berharap proses ini dapat dipercepat sehingga pengangkatan bisa dilakukan sebelum Oktober," ungkap Aan.Harapan Tenaga Honorer
Dari sisi tenaga honorer, Ketua Forum non-ASN Honorer Banten, Taufiq Hidayat, menyampaikan harapannya agar proses pengangkatan PPPK segera terealisasi. Menurutnya, secara anggaran dan formasi, Provinsi Banten masih memiliki ruang untuk menampung tenaga honorer yang sudah terdaftar di database BKN.
"Harapan kami adalah agar proses pelatihan segera dilakukan, dan tenaga honorer kategori R2 serta R3 segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) agar dapat dilantik bersama-sama," ujar Taufiq.Ia juga menambahkan bahwa tenaga honorer berharap proses pelantikan dapat dilakukan pada bulan Juni atau bahkan lebih cepat.
Kesimpulan
Pemprov Banten menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer melalui pengangkatan PPPK bertahap serta dialog dengan pemerintah pusat. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan tenaga honorer di Banten dapat memperoleh kejelasan status mereka dalam waktu dekat.