Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Mulila Indah Wisata, Perubahan Jenis Perseroan dan Modal Dasar

Daftar Isi
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Mulila Indah Wisata, Perubahan Jenis Perseroan dan Modal Dasar

TANGERANG, FOKUS BERITA
- Pada tanggal 4 Februari 2025, PT. Mulila Indah Wisata menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Ruko Bali View Point Nomor 34, Jalan Cireudeu Raya, Tangerang Selatan. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan dipimpin oleh Nyonya Siti Kholilah Rahardjo selaku Direktur Utama.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham mengambil beberapa keputusan penting terkait status hukum dan struktur modal perseroan. Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.

Perubahan Status Perseroan

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah perubahan jenis perseroan dari PMA (Penanaman Modal Asing) menjadi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan strategi bisnis perusahaan dengan regulasi yang berlaku serta peluang investasi di dalam negeri.

Penurunan Modal Dasar dan Struktur Pemegang Saham

Selain perubahan jenis perseroan, rapat juga menyepakati penurunan modal dasar dan modal disetor. Awalnya, modal dasar PT. Mulila Indah Wisata adalah Rp. 12 miliar dengan total 12.000 lembar saham, masing-masing bernilai Rp. 1 juta. Namun, setelah keputusan rapat, modal dasar dikurangi menjadi Rp. 1 miliar, dengan jumlah saham yang beredar berkurang menjadi 1.000 lembar saham.

Dengan perubahan ini, susunan pemegang saham menjadi:

  • Siti Kholilah Rahardjo: 800 lembar saham (80%) senilai Rp. 800 juta
  • Rizmi Khairil Anam: 200 lembar saham (20%) senilai Rp. 200 juta

Pemberian Kuasa dan Implementasi Keputusan

Rapat juga memutuskan untuk memberikan kuasa penuh kepada Direktur Perseroan, Siti Kholilah Rahardjo, untuk menghadap notaris serta menyelesaikan segala proses administrasi terkait perubahan status dan modal dasar perusahaan.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditutupnya rapat pada pukul 11.00 WIB pada hari yang sama.

Kesimpulan

Keputusan RUPS ini menandai langkah besar bagi PT. Mulila Indah Wisata dalam memperkuat struktur perusahaan. Dengan perubahan status menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan penyesuaian modal dasar, perusahaan diharapkan dapat lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan serta menarik lebih banyak investasi dari dalam negeri.

Keberhasilan pelaksanaan keputusan ini akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan perusahaan yang lebih stabil dan berkelanjutan. (ADV)