Target Pembangunan 1000 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang

FOKUS BANTEN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pembangunan 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari total 8.196 unit yang ada di Kabupaten Serang pada tahun 2025. Pembangunan ini didanai oleh APBD, APBD Provinsi, APBN, Baznas, dan CSR Bank bjb KCK Banten.
"Kalau dari berbagai anggaran bisa 1000 unit (Rutilahu dibangun) itu harapan kita, mudah-mudahan dari 8.196 Rutilahu di Kabupaten Serang progresnya terlihat," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono melalui keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfo, Kamis, 30 Januari 2025.
Satu Data Rutilahu
Deni menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2025, terdapat 8.196 Rutilahu yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang karena Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Sadar atau Satu Data Rutilahu. Semua penanganan terkait Rutilahu akan menggunakan Satu Data ini.
"Kedepannya, para pengampu rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya," terang Deni.
Rencana Pembangunan Tahun 2025

Deni menjelaskan, pembangunan Rutilahu pada tahun 2025 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang akan mencapai 200 unit. Setiap Rutilahu akan mendapatkan dana APBD sebesar Rp25 juta.
"200 unit dari APBD yang tersebar di 29 kecamatan. Diharap dari anggaran lain bisa mencapai 1000 unit minimal untuk tahun ini, karena jika hanya mengandalkan APBD terbatas," tambahnya.
Aplikasi Digimon Rutilahu
DPRKP mengembangkan inovasi penanganan Rutilahu secara digital melalui Aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu. Pengajuan penanganan Rutilahu kini dapat dilakukan melalui aplikasi ini.
"Kami siapkan dasbor siapapun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi," jelas Deni.
Fitur Aplikasi Digimon Rutilahu
Aplikasi Digimon adalah aplikasi berbasis teknologi digital untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan aspek perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang. Aplikasi ini mencakup informasi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh.
Fitur utama aplikasi:
Pengelolaan data secara real-time
Mendukung perencanaan strategis
Mempermudah koordinasi
Memantau progres pembangunan perumahan dan kawasan permukiman
Dengan aplikasi Digimon, diharapkan penanganan Rutilahu menjadi lebih efisien dan efektif.