Daftar Lengkap Harga Pecahan Emas Batangan Terbaru

Daftar Isi
Harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp1.491.000 per gram. Cek harga buyback dan pecahan terbaru serta aturan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Daftar Lengkap Harga Pecahan Emas Batangan Terbaru

FOKUS BERITA
- Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 pada Selasa (tanggal terkini). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas kini mencapai Rp1.491.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas tercatat sebesar Rp1.341.000 per gram.

Aturan Pajak pada Transaksi Emas

Transaksi pembelian dan penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Berikut adalah rincian aturan pajaknya:

  • Penjualan kembali (buyback):

    • Pajak Penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
    • 3% untuk non-NPWP.
      Pajak ini dipotong langsung dari nilai total buyback.
  • Pembelian emas batangan:

    • PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
    • 0,9% untuk non-NPWP.
      Setiap transaksi pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Harga Pecahan Emas Terbaru

Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan ukuran pecahan:

  • 0,5 gram: Rp795.500
  • 1 gram: Rp1.491.000
  • 2 gram: Rp2.922.000
  • 3 gram: Rp4.358.000
  • 5 gram: Rp7.230.000
  • 10 gram: Rp14.405.000
  • 25 gram: Rp35.887.000
  • 50 gram: Rp71.695.000
  • 100 gram: Rp143.312.000
  • 250 gram: Rp358.015.000
  • 500 gram: Rp715.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.431.600.000

Kesimpulan

Kenaikan harga emas Antam memberikan peluang bagi investor untuk memantau pasar dengan lebih cermat. Pastikan mematuhi aturan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi untuk menghindari potensi masalah administratif.