90 Kg Sampah Diangkut di KP3B, Aparatur Pemprov Banten Bersih-Bersih Meski Diguyur Hujan

90 Kg Sampah Diangkut di KP3B, Aparatur Pemprov Banten Bersih-Bersih Meski Diguyur Hujan

Ringkasan Cepat

  • Aparatur Pemprov Banten mengangkut sekitar 90 kilogram sampah di kawasan KP3B.
  • Pembersihan dilakukan di Jalan Raya Syekh Nawawi Al-Bantani, Jumat (27/2/2026).
  • Terkumpul 10 karung sampah dari penyisiran sepanjang 500 meter.
  • Kegiatan merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2026.

Berita Utama

FOKUS BANTEN - Aparatur Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten mengangkut sekitar 90 kilogram sampah dari ruas Jalan Raya Syekh Nawawi Al-Bantani, kawasan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (27/2/2026).

Sebanyak 10 karung sampah dikumpulkan dari trotoar dan bahu jalan sepanjang kurang lebih 500 meter, mulai dari gerbang Sekretariat Daerah Provinsi Banten hingga gerbang utama KP3B.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Arif Agus Rakhman mengatakan kegiatan itu merupakan agenda rutin setiap Jumat pagi.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap Jumat pagi. Hari ini meskipun hujan, kegiatan tetap berjalan sebagai bentuk komitmen mendukung Gerakan Banten Bersih,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya.

Sampah yang terkumpul didominasi plastik dan limbah rumah tangga yang tercecer di jalur protokol pusat aktivitas pemerintahan tersebut. Seluruhnya kemudian diangkut ke TPA Cilowong untuk dibuang.

Arif menambahkan, kebersihan kawasan perkantoran pemerintah perlu dijaga secara berkelanjutan karena menjadi pusat pelayanan publik.

Menurut dia, lingkungan yang tertata dan bersih mencerminkan kedisiplinan serta tanggung jawab aparatur. Setidaknya, pesan itu ingin ditegaskan lewat aksi Jumat pagi tersebut.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih yang ditandatangani Gubernur Andra Soni pada 11 Februari 2026.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota, serta pelaku usaha dan pengelola kawasan wisata, permukiman, dan perkantoran.

Baca juga: Sekda Pandeglang Respons Sorotan KLH soal TPA Bangkonol

Gerakan itu menyasar kebersihan kawasan wisata, sungai, jalan protokol, permukiman, hingga lingkungan perkantoran. Di jalur yang setiap hari dilintasi pejabat dan pegawai, 90 kilogram sampah menjadi pengingat bahwa urusan bersih-bersih memang tak pernah selesai dalam satu kali Jumat.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.