Ajaran Islam tentang Mencintai Tanah Air Disebut Hubbul Wathan

Salah satu ajaran Islam adalah mencintai tanah air hal ini disebut dengan

Dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), siswa tidak hanya mempelajari ibadah ritual, tetapi juga nilai sosial dan kebangsaan.

Salah satu materi penting adalah ajaran Islam yang mendorong sikap cinta tanah air sebagai bagian dari keimanan.

Soal

Salah satu ajaran Islam adalah mencintai tanah air hal ini disebut dengan

  • A. Ukhuwah Insaniyah
  • B. Ukhuwah Islamiyah
  • C. Hubbud Dunya
  • D. Hubbul Wathan

Kunci Jawaban

D. Hubbul Wathan

Penjelasan Jawaban

Dalam ajaran Islam, sikap mencintai tanah air dikenal dengan istilah hubbul wathan.

Istilah ini bermakna rasa cinta, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap negeri tempat seseorang hidup dan tumbuh.

Islam mengajarkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesama serta lingkungannya.

Karena itu, menjaga persatuan, menaati aturan, dan berkontribusi bagi masyarakat termasuk bagian dari pengamalan iman.

Sejarah Islam juga menunjukkan teladan Rasulullah SAW yang mencintai tanah kelahirannya, Makkah.

Hal ini menegaskan bahwa mencintai tanah air tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Berbeda dengan ukhuwah yang menekankan persaudaraan, hubbul wathan secara khusus merujuk pada nilai patriotisme yang selaras dengan ajaran Islam.

Jawaban ini disajikan sebagai referensi belajar, bukan sebagai soal atau kunci jawaban resmi.

Tips Belajar Memahami Materi

  • Pahami istilah-istilah penting dalam Pendidikan Agama Islam.
  • Bedakan konsep ukhuwah dan hubbul wathan secara makna.
  • Hubungkan materi dengan contoh kehidupan sehari-hari.

Penutup

Memahami ajaran Islam tentang mencintai tanah air membantu siswa membangun sikap religius sekaligus nasionalis.

Nilai hubbul wathan menjadi dasar penting dalam membentuk karakter yang peduli, bertanggung jawab, dan cinta damai.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.