Sekda Pandeglang Respons Sorotan KLH soal TPA Bangkonol

Sampah

FOKUS PANDEGLANG
– Sekretaris Daerah Pandeglang, Asep Rahmat, angkat bicara terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang disorot Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sorotan itu muncul karena sebelumnya TPA tersebut masih menggunakan sistem open dumping.

Asep menyatakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah. Komitmen itu disampaikan setelah daerahnya menerima penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025 dengan predikat dalam pembinaan dari KLH.

Ia merujuk pernyataan Menteri Lingkungan Hidup RI dalam Rapat Koordinasi Nasional di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2025). Dalam forum tersebut ditegaskan seluruh daerah diberi waktu hingga 2028 untuk menghentikan praktik open dumping.

“Kami menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup pada 18 Februari 2026 terkait penilaian kinerja pengelolaan sampah. Berdasarkan itu, Pemkab Pandeglang akan terus berupaya agar pengelolaan sampah ke depan lebih baik,” ujar Asep.

Target Beralih ke Sanitary Landfill

Asep memastikan pembenahan dilakukan, termasuk di TPA Bangkonol. Pemerintah daerah menargetkan sistem open dumping diganti dengan sanitary landfill sesuai ketentuan KLH.

Saat ini, pengelolaan TPA Bangkonol disebut telah beralih dari open dumping ke sistem control landfill. Namun, penerapan sanitary landfill secara penuh masih menjadi target yang akan dilakukan secara bertahap.

Anggaran Disebut Sudah Dialokasikan

Terkait anggaran, Asep menyebut dana untuk pengolahan sampah dan penataan TPA telah dialokasikan. Ia menegaskan rincian teknis pelaksanaan berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Yang penting anggarannya sesuai kebutuhan. Kalau belum ada, akan kita anggarkan,” tegasnya.

Dengan adanya batas waktu hingga 2028, Pemkab Pandeglang menyatakan akan terus melakukan penyesuaian sistem pengelolaan sampah. Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan TPA Bangkonol memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.