Pemprov Banten Raih Predikat AA Digitalisasi Arsip, Indeks Pelayanan Publik Naik ke A-

SERANG – FOKUS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat peningkatan kinerja signifikan pada 2025. Dua indikator utama tata kelola pemerintahan, yakni Tingkat Digitalisasi Arsip (TDI) dan Indeks Pelayanan Publik, menunjukkan lonjakan nilai dan peringkat.
Berdasarkan hasil penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2025, Pemprov Banten meraih nilai 97,08 dengan predikat AA atau kategori sangat memuaskan. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Banten di peringkat ketiga nasional dalam penilaian TDI.
Selain itu, Indeks Pelayanan Publik Provinsi Banten juga mengalami peningkatan. Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mencatat nilai Banten naik menjadi 4,35 dengan kategori A-.
Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024, ketika Provinsi Banten memperoleh skor 3,37 dengan kategori B. Hasil penilaian itu resmi tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, pada kategori pemerintah daerah provinsi, Banten menempati peringkat ke-13 dari total 38 provinsi di Indonesia, berada satu tingkat di atas Provinsi Kalimantan Timur.
Peningkatan hasil PEKPPP 2025 ini menggambarkan kualitas layanan publik di Provinsi Banten yang semakin efektif, efisien, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Capaian tersebut sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif, kapabel, berintegritas, dan adaptif. Pemprov Banten terus memperkuat digitalisasi layanan serta mengembangkan ekosistem pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hingga awal 2026, Pemprov Banten menyatakan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola kearsipan berbasis digital secara berkelanjutan.