Anggaran Makan Rp1 Miliar Sehari hingga Kalender Rp1,9 M, DPR dan Publik Sama-Sama Kaget

Ilustrasi anggaran makan dan minum pemerintah daerah yang disorot DPR RI setelah Mendagri mengungkap belanja konsumsi bisa mencapai Rp1 miliar per hari

FOKUS NASIONAL – Anggaran makan dan minum di sejumlah pemerintah daerah kembali bikin geleng-geleng kepala. Nilainya disebut bisa mencapai Rp1 miliar dalam sehari.

Temuan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (14/1/2026). DPR RI langsung bereaksi, menyebut angka tersebut sulit dicerna akal sehat.

Rp1 Juta per Orang, Rapat Bisa 10 Kali

Tito mengungkapkan, ada daerah yang mengalokasikan anggaran konsumsi hingga Rp1 juta per orang. Bahkan, satu agenda rapat bisa dibuat berulang sampai 10 kali.

Kami mendorong semua daerah agar belanja dari pusat tepat sasaran, jangan dilebih-lebihkan, ujar Tito, melansir Kompas.com.

Ia juga menyinggung opsi rapat daring. Rapat kalau bisa pakai Zoom meeting saja, apalagi rapat cuma sekali tapi dibuat 10 kali, imbuhnya.

Menurut Tito, baik anggaran daerah maupun transfer dari pusat harus benar-benar digunakan sesuai kebutuhan, bukan dibesarkan di atas kertas.

DPR: Tidak Masuk Akal Kalau Setiap Hari

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ikut angkat suara. Ia menyebut anggaran konsumsi Rp1 miliar per hari tidak masuk akal.

Kalau saya sih melihatnya, kalau Rp 1 miliar per hari itu menurut hemat saya tidak masuk akal, kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, angka itu baru masuk logika jika pemda menggelar pesta setiap hari. Dan itu kan tidak mungkin ada pesta setiap hari, dan biasanya ya memang uang makan minum itu kan setiap Pemda kan bervariasi, jelasnya.

Bahtra menilai kondisi ini kontras dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Tapi misalnya kalau sampai Rp1 miliar per hari, beberapa banyak tamu yang diterima setiap harinya itu kalau misalnya menghabiskan sampai miliaran rupiah, tuturnya.

Komisi II Akan Panggil Mendagri

Komisi II DPR RI berencana memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Kami akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana saja yang sampai mengeluarkan biaya miliaran sehari, tutur Bahtra.

Ia menegaskan, anggaran makan dan minum seharusnya digunakan secara wajar. Menurutnya, sebagian dana lebih baik disimpan untuk kebutuhan darurat.

Kami tidak melarang, tapi sewajarnya. Negara kita banyak bencana, mestinya anggaran-anggaran itu di-saving. Jangan dihabiskan semua untuk makan dan minum, ujar Bahtra.

Kalender DPRD Bengkulu Rp1,9 Miliar Ikut Disorot

Sorotan anggaran tak berhenti di konsumsi. DPRD Provinsi Bengkulu juga ramai dibicarakan karena pengadaan kalender dinding senilai Rp1.912.500.000.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2025 dan diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Masing-masing anggota menerima 500 eksemplar kalender enam lembar.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengaku terkejut saat mengetahui nilainya.

Kaget juga kemarin kami unsur pimpinan, tidak dibahas dengan anggota banggar di APBD Perubahan untuk kalender dinding Rp1.912.500.000 itu, ungkap Sumardi, Rabu (7/1/2026), melansir Tribun Bengkulu.

Ia menilai anggaran tersebut terlalu besar. Tidak masuk akal kalau Rp1.912.500.000, idealnya di angka Rp250 juta, jelasnya.

Penjelasan Sekretariat DPRD

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Ade membenarkan anggaran kalender tersebut sesuai pagu di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.

Anggaran yang ada Rp1,9 miliar sesuai dengan SiRUP, untuk pengerjaan di pihak ketiga, kata Ade.

Ia menjelaskan kalender itu memang diminta oleh anggota DPRD karena banyak masyarakat yang memintanya.

Kalender ini diperuntukkan untuk anggota dewan (45 orang, red), satu dewan dapat 500 eksemplar, tutur Ade.

Kalender dicetak dengan bahan tebal, dominan merah putih, serta memuat foto pimpinan dan anggota DPRD per komisi.

Pusat Kajian Anti Korupsi Angkat Bicara

Pusat Kajian Anti Korupsi Bengkulu ikut menyoroti pengadaan kalender tersebut.

Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu Sony Taurus mempertanyakan urgensinya.

Anggaran ini dibuat untuk menjawab kebutuhan dari masyarakat, atas permasalahan yang ada di masyarakat. kita lihat urgensi dari pengadaan kalender ini apa, ungkap Sony.

Ia menilai pengadaan tersebut rawan dimanipulasi dan berpotensi mark-up.

Secara subtansi pengadaan kalender ini menjadi pertanyaan. Hal ini rawan dimanipulasi dan rawan dimark-up, dari pengadaan seperti ini sangat rawan korupsi, seperti kalender ataupun seragam, jelasnya.

Di tengah sorotan efisiensi dan kebutuhan publik yang mendesak, angka-angka ini kembali memunculkan pertanyaan klasik: prioritas anggaran sebenarnya sedang ke mana.

FAQ

Apa yang menjadi sorotan utama dalam berita ini?
Sorotan utama adalah temuan anggaran makan dan minum di sejumlah pemerintah daerah yang disebut bisa mencapai Rp1 miliar per hari.

Siapa yang mengungkap temuan tersebut?
Temuan ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kapan dan di mana pernyataan Mendagri disampaikan?
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026.

Apa saja contoh pemborosan anggaran yang disoroti?
Di antaranya alokasi konsumsi hingga Rp1 juta per orang serta agenda rapat yang dibuat hingga 10 kali lipat.

Bagaimana respons DPR RI?
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai anggaran konsumsi Rp1 miliar per hari tidak masuk akal.

Kapan DPR menyampaikan tanggapannya?
Tanggapan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Apa saran Mendagri terkait rapat pemerintah daerah?
Mendagri mendorong agar rapat dilakukan secara lebih efisien, termasuk menggunakan Zoom meeting.

Mengapa anggaran ini dinilai bermasalah?
Karena dinilai tidak mencerminkan efisiensi belanja dan kontras dengan kebijakan penghematan pemerintah pusat.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.