Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas Dua Raperda, Dihadiri Wagub Dimyati

Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas Dua Raperda, Dihadiri Wagub Dimyati

SERANG, FOKUS BANTEN 
— Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (30/12/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas agenda penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Gubernur Banten atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta anggota dewan.

Agenda Dua Raperda Strategis

Dua Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna itu meliputi Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Kedua Raperda tersebut merupakan usulan DPRD yang telah mendapatkan pendapat dari Gubernur Banten dan selanjutnya ditanggapi oleh masing-masing fraksi.

Pandangan Pemerintah Provinsi

Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan pandangan atas masukan dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat gubernur mengenai kedua Raperda tersebut.

Terkait Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Banten.

Sementara itu, perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diarahkan untuk menyesuaikan ketentuan ketenagakerjaan dengan perkembangan kondisi dunia kerja.

Tahapan Pembahasan Lanjutan

Setelah penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD, pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah.

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten dalam menetapkan kebijakan daerah melalui peraturan daerah.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.