Pemprov Banten Dorong RKUD Tangerang Raya Dikelola Bank Banten

SERANG, FOKUS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Tangerang Raya untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran Bank Banten sebagai bank daerah milik masyarakat Banten.
Dorongan tersebut dibahas dalam rapat khusus yang digelar di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Kota Serang, Rabu (24/12/2025). Rapat dipimpin langsung Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi serta jajaran organisasi perangkat daerah Pemprov Banten.
Dari unsur pengawasan, hadir Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma. Sementara itu, Bank Banten diwakili jajaran direksi lengkap beserta kepala divisi dan kepala cabang se-Tangerang Raya.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap Bank Banten. Ia mengimbau agar RKUD pemerintah kabupaten dan kota di Tangerang Raya segera dikelola oleh bank daerah tersebut.
“Rapat ini dihadiri oleh Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kami menerima paparan dari Bank Banten dan OJK terkait upaya bersama mengembangkan Bank Banten,” ujar Dimyati.
Ia mengatakan, seluruh pihak yang hadir telah sepakat menindaklanjuti rencana tersebut melalui penyusunan nota kesepahaman. Nota itu akan menjadi dasar kerja sama pengelolaan RKUD antara Bank Banten dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, semua sepakat. Ke depan akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tambahnya.
Menurut Dimyati, dari sisi permodalan dan tata kelola, Bank Banten telah memenuhi persyaratan. Kinerja Bank Banten juga dinilai semakin solid setelah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim.
“Earning Bank Banten sudah positif dan likuiditasnya sehat menurut OJK. Prospek Bank Banten juga cukup tinggi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pada hari yang sama telah dilakukan penandatanganan kerja sama RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Kerja sama ini menambah jumlah pemerintah daerah yang mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten.
“Secara formal, saat ini sudah ada tiga pemerintah kabupaten dan kota yang bekerja sama dalam pengelolaan RKUD. Insya Allah, minggu depan akan kembali dilakukan penandatanganan satu kerja sama lagi,” jelas Busthami.
Ia mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan Wakil Gubernur Banten dalam mempertemukan Bank Banten dengan pemerintah daerah. Paparan kinerja bank daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pemda.
“Kami berterima kasih atas fasilitasi diskusi ini. Paparan capaian dan kinerja Bank Banten bertujuan menghilangkan keraguan pemerintah daerah,” ujarnya.
Busthami menambahkan, penambahan pengelolaan RKUD akan berdampak positif terhadap penguatan bisnis Bank Banten. Dampaknya meliputi perluasan layanan, peningkatan kualitas produk, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan optimisme terhadap kinerja perbankan di Provinsi Banten. Ia menyebut kondisi perbankan di daerah tersebut masih berada dalam tren positif.
“Pertumbuhan kredit sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan pertumbuhan dana pihak ketiga juga cukup baik. Kami menyambut tahun 2026 dengan positif,” pungkasnya.
Hingga kini, rencana penempatan RKUD pemerintah daerah di Tangerang Raya masih dalam tahap penyusunan nota kesepahaman dan penandatanganan kerja sama lanjutan.