Pandeglang Resmi Percayakan RKUD ke Bank Banten

PANDEGLANG | FOKUS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mulai Tahun Anggaran 2026.
Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Gedung Pendopo Pandeglang, Rabu (24/12/2025).
MoU ditandatangani oleh Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, sementara PKS ditandatangani Kepala BPKAD Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, bersama Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.
Prosesi tersebut disaksikan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Dari jajaran Bank Banten, hadir Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Ferdy Ardian, serta Pimpinan Cabang Pandeglang Trio Adit Pamungkas.
Dukungan Pemkab Pandeglang
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama strategis tersebut.
Ia menilai kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah sekaligus penguatan Bank Banten sebagai bank daerah.
“Bank Banten adalah kebanggaan masyarakat Banten. Kalau bukan kita yang membesarkan dan membanggakan Bank Banten, siapa lagi,” ujar Dewi.
Dewi juga menegaskan komitmen Pemkab Pandeglang dalam mendukung peran Bank Banten, termasuk melalui penamaan Jalan Bank Banten yang menjadi satu-satunya di Provinsi Banten.
“Penamaan jalan ini merupakan simbol agar Bank Banten kembali berkibar dan semakin kuat. Ini adalah kebanggaan bagi kita semua,” katanya.
Menurut Dewi, kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pengelolaan RKUD, tetapi juga mencakup berbagai layanan dan produk turunan lainnya.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap penandatanganan ini membawa keberkahan dan mendukung terwujudnya Kabupaten Pandeglang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Optimisme Bank Banten
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan optimisme terhadap kinerja dan masa depan Bank Banten.
Ia menegaskan komitmen Bank Banten untuk tumbuh sebagai bank daerah yang profesional dan berdaya saing.
“Kami optimis Bank Banten dapat masuk lima besar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia apabila dapat mengelola keuangan daerah di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” ujar Busthami.
Menurutnya, kerja sama dengan Pemkab Pandeglang menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Bank Banten sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Kinerja Keuangan dan Penguatan Kelembagaan
Busthami mengungkapkan hingga akhir November 2025, kinerja keuangan Bank Banten menunjukkan tren positif.
Total aset Bank Banten tercatat mencapai Rp10,02 triliun atau tumbuh 32,7 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2024.
Sementara laba bersih hingga November 2025 (unaudited) mencapai Rp41,93 miliar, melampaui laba bersih Desember 2024 sebesar Rp39,33 miliar.
Capaian tersebut diperkirakan masih akan meningkat hingga penutupan kinerja Desember 2025.
Selain itu, Bank Banten telah efektif melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim sebagai bank induk.
Langkah ini memperkuat kepercayaan pemerintah daerah di Provinsi Banten untuk mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten secara aman, profesional, dan akuntabel.
Status Terkini
Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemkab Pandeglang resmi bergabung dengan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang yang lebih dulu mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten.
Pengelolaan RKUD Pandeglang oleh Bank Banten akan efektif berlaku mulai Tahun Anggaran 2026.