Kemensos Salurkan Rp100,48 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Rp100,48 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana di Sumatra

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai total Rp100,48 miliar untuk penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Sumatra. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Bantuan Logistik Tanggap Darurat

Menurut Wamensos, bantuan tersebut mencakup lauk pauk, family kit, kidsware, serta bahan makanan untuk operasional 42 dapur umum.

Provinsi Nilai Bantuan
Aceh Rp43,6 miliar
Sumatra Barat Rp19,41 miliar
Sumatra Utara Rp37,45 miliar

Santunan Ahli Waris Korban

Selain bantuan material, Kemensos juga menyalurkan santunan khusus bagi ahli waris korban meninggal dunia.

Setiap ahli waris menerima Rp15 juta, dengan total penyaluran Rp1,29 miliar untuk 86 orang.

Wilayah Jumlah Ahli Waris
Kabupaten Pidie 2 orang
Kabupaten Pidie Jaya 30 orang
Kota Sibolga 54 orang

Untuk korban di Kabupaten Padang Panjang, pencairan santunan masih menunggu verifikasi data dari pemerintah daerah dan BNPB.

Bantuan Pemulihan Pascabencana

Kemensos juga menyiapkan bantuan lanjutan untuk fase pemulihan, di antaranya:

  • Hunian sementara maupun hunian tetap
  • Bantuan tunai Rp3 juta per keluarga untuk pembelian perlengkapan dan perabotan rumah tangga
  • Bantuan tunai tambahan Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan untuk kebutuhan lauk pauk
  • Program pemberdayaan ekonomi dengan stimulan Rp5 juta per keluarga korban bencana
"Tidak hanya bantuan material untuk kebutuhan hidup, Kemensos juga telah menyalurkan santunan khusus bagi ahli waris korban meninggal dunia," kata Wamensos Agus Jabo Priyono.
💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.