Kemensos Salurkan Rp100,48 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana di Sumatra

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai total Rp100,48 miliar untuk penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Sumatra. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Bantuan Logistik Tanggap Darurat
Menurut Wamensos, bantuan tersebut mencakup lauk pauk, family kit, kidsware, serta bahan makanan untuk operasional 42 dapur umum.
| Provinsi | Nilai Bantuan |
|---|---|
| Aceh | Rp43,6 miliar |
| Sumatra Barat | Rp19,41 miliar |
| Sumatra Utara | Rp37,45 miliar |
Santunan Ahli Waris Korban
Selain bantuan material, Kemensos juga menyalurkan santunan khusus bagi ahli waris korban meninggal dunia.
Setiap ahli waris menerima Rp15 juta, dengan total penyaluran Rp1,29 miliar untuk 86 orang.
| Wilayah | Jumlah Ahli Waris |
|---|---|
| Kabupaten Pidie | 2 orang |
| Kabupaten Pidie Jaya | 30 orang |
| Kota Sibolga | 54 orang |
Untuk korban di Kabupaten Padang Panjang, pencairan santunan masih menunggu verifikasi data dari pemerintah daerah dan BNPB.
Bantuan Pemulihan Pascabencana
Kemensos juga menyiapkan bantuan lanjutan untuk fase pemulihan, di antaranya:
- Hunian sementara maupun hunian tetap
- Bantuan tunai Rp3 juta per keluarga untuk pembelian perlengkapan dan perabotan rumah tangga
- Bantuan tunai tambahan Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan untuk kebutuhan lauk pauk
- Program pemberdayaan ekonomi dengan stimulan Rp5 juta per keluarga korban bencana
"Tidak hanya bantuan material untuk kebutuhan hidup, Kemensos juga telah menyalurkan santunan khusus bagi ahli waris korban meninggal dunia," kata Wamensos Agus Jabo Priyono.
💬 Disclaimer:
Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan
Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber.
Silakan isi formulir di
halaman ini
atau kirim email ke
redaksi@fokus.co.id.