Bank Banten Siap Kelola RKUD, Pemprov Banten Mulai Alihkan Dana Daerah

FOKUS BANTEN— PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan kesiapan memperkuat peran sebagai bank daerah utama setelah proses Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim dinyatakan efektif.
Komitmen tersebut ditegaskan seiring ajakan Gubernur Banten Andra Soni kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing di Bank Banten.
Ajakan itu disampaikan saat penandatanganan penempatan RKUD di Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).
Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa progres KUB Bank Banten dengan Bank Jatim telah memperoleh persetujuan efektif struktur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Andra, capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan Bank Banten agar semakin sehat, kokoh, dan berdaya saing sebagai bank daerah.
“Ini merupakan hasil dari proses panjang kita bersama untuk membangun Bank Banten. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh Pemda di Provinsi Banten untuk memberikan dukungan nyata, salah satunya melalui penempatan RKUD di Bank Banten,” ujar Andra Soni.
Ia meyakini Bank Banten memiliki potensi besar seiring peluang pengelolaan dana sekitar Rp42 triliun dari seluruh Pemda di Provinsi Banten.
Menurutnya, manfaat dari pengelolaan dana tersebut akan kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat Banten secara luas.
Andra menambahkan, efektifnya KUB membawa dampak positif terhadap penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan, serta pengembangan produk dan digitalisasi perbankan Bank Banten.
Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi mengajak seluruh kabupaten dan kota di Banten untuk bersama-sama mendukung Bank Banten sebagai bank daerah.
“Kami terus melakukan komunikasi, baik formal maupun nonformal, kepada Pemda kabupaten/kota agar bersama-sama mendukung Bank Banten. Banyak manfaat yang dapat diperoleh Pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten,” ujar Deden.
Saat ini, Kabupaten Lebak dan Kota Serang telah lebih dahulu menempatkan RKUD di Bank Banten.
Pemerintah Provinsi Banten berharap langkah tersebut diikuti oleh seluruh Pemda lainnya guna memperkuat Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemda yang telah menempatkan RKUD di Bank Banten.
“Ini menjadi momentum penting bagi Bank Banten untuk terus meningkatkan kinerja, layanan, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” kata Muhammad Busthami.
Ia menegaskan, selesainya KUB dengan Bank Jatim semakin memperkuat fondasi Bank Banten dalam mengelola dana pemerintah daerah secara aman, profesional, dan akuntabel.
“Dengan dukungan KUB, Bank Banten kini memiliki struktur permodalan, likuiditas, serta tata kelola yang semakin solid. Kami siap menjadi mitra strategis Pemda,” ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menempatkan RKUD di Bank Banten.