5 Orang Terjaring OTT KPK di Banten, Status Masih Diperiksa

Juru Bicara KPK Budi.

FOKUS BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang di Provinsi Banten pada Rabu malam (17/12/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi dalam keterangan pers, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan, kelima orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Proses pendalaman masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ujarnya.

KPK belum membeberkan identitas maupun perkara yang menjerat lima orang tersebut. Publik diminta menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” kata Budi.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang terjaring OTT tersebut. Hingga kini, penetapan status masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.