Dedi Mulyadi Terapkan WFH untuk ASN Pemprov Jabar, Layanan Publik Tetap Jalan

BANDUNG | FOKUS JABAR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mengurangi beban operasional perkantoran.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan kebijakan WFH diharapkan mampu menekan penggunaan listrik, air, dan kebutuhan logistik di kantor. Selain itu, langkah ini juga dinilai dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11/2025).
Menurut Dedi, ASN yang melaksanakan WFH akan dinilai berdasarkan sistem kinerja yang terukur. Skema tunjangan juga akan disesuaikan antara ASN yang bekerja dari rumah dan mereka yang bertugas di lapangan dengan risiko lebih tinggi.
Meski demikian, Dedi memastikan layanan publik tetap berjalan normal. WFH tidak berlaku bagi ASN yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti petugas administrasi layanan, kesehatan, dan pendidikan.
Dedi juga menyarankan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa. Ia menilai, efisiensi anggaran dari WFH dapat membuat ASN lebih adaptif terhadap perubahan sistem kerja modern.
Status terkini: Kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jabar mulai diberlakukan secara bertahap dan dievaluasi setiap bulan untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.