BREAKING NEWS

Pemprov Banten Pangkas Tukin ASN hingga 5 Persen di APBD Perubahan 2025

Pemprov Banten akan memangkas Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN hingga 5 persen dalam APBD Perubahan 2025. Kebijakan efisiensi ini dialihkan untuk program prioritas seperti sekolah gratis, RTLH,

Pemprov Banten Pangkas Tukin ASN hingga 5 Persen di APBD Perubahan 2025

SERANG | FOKUS
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan memangkas Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 5 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi belanja pegawai yang membengkak akibat tambahan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi Hartawan, mengatakan pemangkasan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan beban berat bagi ASN.

“ASN juga bagian dari masyarakat. Kalau Tukin langsung dipotong 50 persen, dampaknya akan berat. Karena itu kami usulkan pemangkasan secara bertahap, mulai dari 2–5 persen di APBD Perubahan 2025,” ujar Deden di Serang, Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten tercatat mencapai Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD. Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen sesuai regulasi, dan naik Rp123 miliar dibandingkan APBD murni 2025.

Deden menjelaskan, dana hasil efisiensi dari pemangkasan Tukin ASN akan dialihkan untuk program prioritas masyarakat. Beberapa di antaranya adalah sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan Jalan Bang Andra, serta penguatan ketahanan pangan.

“Efisiensi ini juga untuk mendukung program jalan usaha tani dan penanaman jagung serta kelapa,” kata Deden.

Pembaca: Fuad Hasan
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image