Polda Banten dan Polresta Serang Kota Gulung 47 Preman, Aksi Brutal di Jalanan Dihentikan!

SERANG, FOKUS KRIMINAL - Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota berhasil melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari praktik-praktik yang meresahkan.
Total 47 Pelaku Premanisme Diamankan
Dalam operasi yang digelar secara masif:
- Ditreskrimum Polda Banten menangkap 20 pelaku, di antaranya EE (29), MR (42), RH (47), SL (54), dan lainnya.
- Polresta Serang Kota mengamankan 27 pelaku, termasuk AP (41), UT (34), AT (22), UH (22), dan puluhan lainnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.
Operasi Cipta Kondisi Demi Lingkungan yang Kondusif
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari gangguan premanisme. Menurutnya, kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
> “Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” jelas Didik.
Modus Pelaku dan Tindak Lanjut
Didik menjelaskan, para pelaku umumnya melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) demi kepentingan pribadi. Mereka melakukan ancaman dan pemaksaan terhadap masyarakat demi mendapatkan uang.
Sebagai bentuk tindak lanjut:
- Seluruh pelaku telah didata dan diperiksa.
- Kepolisian memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi aksi yang meresahkan tersebut.
Seruan Kepada Masyarakat
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, seperti:
- Pemalakan atau pemerasan
- Ancaman atau intimidasi
- Pungutan liar di tempat umum
> “Kami harap masyarakat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat agar kami bisa menindaklanjuti secara hukum,” tegas Didik.
Polda Banten Siap Tindak Tegas Pelaku Premanisme
Menutup pernyataannya, Kombes Pol Didik menyampaikan bahwa Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota akan terus menindak tegas setiap aksi premanisme demi menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.
Penulis: Habudin