Bawaslu Dinilai Tebang Pilih dalam Menindak Pelanggaran Pemilu 2024

Raja-Juli-Antoni

PSI: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke Paslon Lain

FOKUS SLEMAN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menegakan aturan Pemilu 2024. Menurut PSI, Bawaslu tebang pilih dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh calon wakil presiden (cawapres).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan bahwa Bawaslu hanya berani menindak cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Sementara itu, pasangan calon (paslon) lain tidak mendapat perlakuan yang sama.

“Ya pada prinsipnya monggo Bawaslu untuk menyelidiki kasus itu. Tapi agak terasa memang Bawaslu ini ya tajam ke Mas Gibran, kayak tumpul ke yang lain,” ujarnya di Balcony, Plaza Ambarrukmo, Kabupaten Sleman, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, Siap Maju Lagi di Pilgub Jatim

Antoni mencontohkan beberapa kejadian yang menimpa Gibran, salah satunya adalah masalah bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) Jakarta. Menurutnya, hal itu tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon lain.

“Ya monggo (silakan) aja lah ya. Saya khawatir malah kita sering disuruh bilang intervensi. Mungkin ada partai tertentu yang disuruh intervensi Bawaslu,” kata Antoni.

Bawaslu Maluku Temukan Indikasi Pelanggaran Kampanye Gibran

Sebelumnya, Bawaslu Maluku menemukan indikasi pelanggaran kampanye saat Gibran berkunjung ke Ambon. Indikasi pelanggaran tersebut adalah soal dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (11/1/2024) sore.

Baca juga: Relawan Pejuang - Prabowo Gibran (RPPG) Deklarasikan Dukungan di Lebak untuk Pilpres 2024

Ninilouw menjelaskan bahwa Gibran, cawapres dengan nomor urut 2, langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran saat kunjungan Gibran di Maluku.

“Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran,” ujar Ninilouw.

Bawaslu Maluku kemudian melakukan pleno untuk mengkaji masalah tersebut. Ninilouw mengatakan bahwa pihaknya masih harus melihat apakah temuan itu bisa memenuhi syarat materil dan formil.

“Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran,” tegasnya. (*/Red)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen PSI Merasa Bawaslu "Tajam" ke Gibran, tapi "Tumpul" ke Paslon Lain"

Baca juga: Perbedaan Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres, Publik Diminta Kritis

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru