Wali Kota Serang Gandeng Provinsi untuk Percepat Normalisasi Sungai Banten Lama
![]() |
| Ilustrasi Normalisasi Sungai Banten Lama di Kota Serang dengan alat berat untuk mencegah banjir |
Wali Kota Serang
"Saya ingin ada percepatan, maka saya meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk ikut membantu. Akhirnya disepakati untuk percepatan di Kota Serang diambil alih provinsi, dan Jumat sore alat berat sudah turun," kata Budi Rustandi, Rabu (15/1) di Serang.
Koordinasi Langsung Demi Solusi Nyata
Budi menjelaskan percepatan ini muncul setelah rapat koordinasi bersama
"Saya ingin tahu sejauh mana penyelesaian dari Balai. Kesimpulannya, untuk penanganan
Pengerukan Sedimen dan Penertiban Bangunan Liar
Rencananya, pengerjaan normalisasi akan dimulai Sabtu (17/1). Selain pengerukan sedimen, langkah ini juga menargetkan penertiban bangunan liar yang menghambat aliran sungai, seperti tamu tak diundang yang duduk di meja makan orang lain.
Budi menambahkan, terdapat sekitar sembilan bangunan liar semipermanen di titik prioritas Kali Banten Lama yang harus dibersihkan agar fungsi sungai kembali optimal.
"Sabtu kita mulai eksekusi normalisasinya. Untuk penertiban bangunan liar di kawasan Banten Lama yang lebih luas, nanti masuk tahap kedua karena perlu sosialisasi dan melibatkan BPN, Kejaksaan, serta TNI-Polri agar sesuai aturan," jelasnya.
Harapan dan Tantangan
Dengan keterlibatan provinsi, diharapkan proses normalisasi sungai di Kota Serang dapat lebih cepat. Namun, seperti sungai yang kadang tak mau diarahkan, keberhasilan tetap butuh koordinasi dan kesabaran semua pihak.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan normalisasi sungai?
Normalisasi sungai adalah proses pengerukan sedimen dan penertiban bangunan atau hambatan di sungai untuk memulihkan aliran air agar tidak terjadi banjir.
Kapan pengerjaan normalisasi Kali Banten Lama dimulai?
Pengerjaan dijadwalkan mulai pada Sabtu, 17 Januari 2026, dengan pengerukan sedimen dan tahap pertama penertiban bangunan liar.
Siapa saja yang terlibat dalam penanganan banjir di Serang?
Penanganan melibatkan Wali Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai, dinas terkait, BPN, Kejaksaan, dan TNI-Polri.
