Enam Komponen Penting dalam Penilaian Daerah Antikorupsi Banten

Pemprov Banten Gelar Sosialisasi Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024

FOKUS BANTEN
- Pemprov Banten mengadakan sosialisasi untuk percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2024, diikuti secara virtual oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Banten pada Selasa (13/8/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas di pemerintahan daerah.

Sosialisasi dan Tujuan

Pemerintah Provinsi Banten, melalui Inspektorat Daerah Provinsi Banten, melaksanakan Sosialisasi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024. Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten berpartisipasi dalam kegiatan ini secara virtual. Tujuannya adalah untuk memperkuat penanaman nilai-nilai integritas dalam pemerintahan daerah.

Baca juga: Inspektorat Banten Ajak Kepala Sekolah Jadi Contoh Anti Korupsi

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk "menanamkan nilai-nilai integritas di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota."

Usulan Daerah Percontohan

Pada tahun 2024, Pemprov Banten telah mengusulkan Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sebagai percontohan kabupaten/kota antikorupsi. Ratu Syafitri menekankan bahwa mewujudkan kabupaten/kota antikorupsi memerlukan peran serta dari berbagai sektor dan kolaborasi dari unsur pemerintah, pemangku kepentingan, masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Komponen Penilaian

Enam komponen menjadi dasar penilaian untuk percontohan kabupaten/kota antikorupsi:

  • Tata kelola pemerintahan daerah (nilai indeks MCP)
  • Peningkatan kualitas pengawasan
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik
  • Peningkatan budaya kerja antikorupsi
  • Peran serta masyarakat
  • Kearifan lokal dalam budaya antikorupsi

"Dari enam komponen tersebut terdapat indikator kabupaten/kota antikorupsi," jelas Ratu Syafitri.

Harapan dan Ajakkan untuk Semua Pihak

Ratu Syafitri menyampaikan bahwa diharapkan output dari kabupaten/kota antikorupsi dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kabupaten/kota antikorupsi.

Baca juga: Banten Sinergi dengan FORPAK Perangi Korupsi di Sektor Pendidikan

Sedangkan untuk outcome-nya, diharapkan akan terbangun budaya antikorupsi dan nilai integritas pada penyelenggara pemerintahan serta seluruh elemen masyarakat di kabupaten dan kota, yang akhirnya mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

"Mari jadikan daerah kita sebagai Kabupaten/Kota antikorupsi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya, mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam inisiatif ini.

Pemprov Banten berharap melalui kolaborasi yang baik dan pemahaman yang kuat akan nilai-nilai integritas, daerah-daerah percontohan ini dapat menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

(*/Red)

LihatTutupKomentar