74 Kursi Tersisa, Dishub Banten Buka Lagi Pendaftaran Mudik Gratis

Ringkasan Cepat
- Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dibuka kembali mulai 25 Februari pukul 00.01 WIB.
- Tersisa 74 kursi setelah sejumlah peserta mengundurkan diri.
- Total 900 kursi untuk arus mudik dan 180 kursi arus balik.
- Pembatalan H-2 dikenai sanksi tak bisa ikut program 2027.
- Pendaftar wajib ber-KTP Provinsi Banten.
Berita Utama
FOKUS BANTEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten membuka kembali pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026 mulai Rabu (25/2) pukul 00.01 WIB. Keputusan ini diambil setelah sejumlah peserta mengundurkan diri.
Saat ini tersedia 74 kursi dari berbagai rute keberangkatan dan arus balik. Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi jawaramudik.bantenprov.go.id.
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menjelaskan, pembatalan terjadi setelah proses verifikasi data peserta.
“Hasil verifikasi alasannya ada yang belum dikasih libur cuti, ada yang tidak jadi mudik, dan lain-lain,” kata Tri di Kota Serang, Selasa.
Program yang semula dibuka pada 18 Februari 2026 itu sempat ditutup kurang dari 24 jam karena lonjakan pendaftar. Namun, setelah diverifikasi, sebagian peserta membatalkan keikutsertaan.
Tri menegaskan jumlah final kursi yang tersedia akan diumumkan setelah seluruh proses verifikasi rampung.
“Nanti setelah beres (verifikasi) baru bisa disampaikan jumlahnya,” ujarnya.
Pemprov Banten menyediakan total 900 kursi untuk arus mudik dengan 20 unit bus menuju sejumlah kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Sementara arus balik atau penjemputan ke Banten disiapkan 180 kursi dengan empat unit bus.
Rute penjemputan dari luar provinsi menuju Banten meliputi Kota Bandung dan Kota Yogyakarta, masing-masing dua bus berkapasitas 90 kursi.
Untuk keberangkatan dari Banten, rute mencakup Kota Palembang, Kabupaten Banyumas atau Purwokerto, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon. Khusus tujuan DI Yogyakarta disiapkan tiga bus dengan total 135 kursi.
Seluruh perjalanan diberangkatkan dari Serang melalui jalur tol utama menuju terminal tujuan di masing-masing kota.
Pemprov Banten mensyaratkan pendaftar memiliki KTP Provinsi Banten dan tidak terdaftar pada program mudik gratis di daerah lain. Aturan ini untuk memastikan kuota tepat sasaran.
Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi peserta yang membatalkan keberangkatan mendekati hari pelaksanaan. Peserta yang membatalkan pada H-2 tidak dapat mengikuti program mudik gratis Provinsi Banten pada 2027.
Pembukaan kembali pendaftaran ini menjadi upaya mengoptimalkan kuota agar tidak ada kursi kosong saat arus mudik. Di tengah tingginya minat masyarakat, satu kursi yang terbuang tentu terasa sayang.