Dana CSR Rp100 Juta untuk Koperasi Desa di Tangerang Diawasi Ketat, Kejaksaan Ikut Turun Tangan

Dana CSR Rp100 Juta untuk Koperasi Desa di Tangerang Diawasi Ketat, Kejaksaan Ikut Turun Tangan

Ringkasan Cepat

  • Pemkab Tangerang mengawasi dana CSR Rp100 juta untuk KDKMP.
  • Pengawasan melibatkan dinas terkait dan Kejaksaan.
  • 80 persen koperasi desa sudah mulai beroperasi.
  • Sejumlah kendala muncul, mulai dari pasokan sembako hingga sewa ruko.
  • Pemkab dorong kepala desa sediakan fasilitas sementara.

Berita Utama

FOKUS BANTEN - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengawasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta yang telah diterima Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pengawasan dilakukan agar penggunaan modal awal tersebut tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan internal pemerintah.

"Jadi untuk pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas terkait, tetapi juga melibatkan pihak lain termasuk Kejaksaan," katanya.

Pemkab juga rutin menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) bagi pengurus koperasi.

"Langkah ini sebagai salah satu yang paling intensif dilakukan di Indonesia demi memastikan program KDKMP selaras dengan instruksi pemerintah Pusat," katanya menambahkan.

Menurut Anna, koperasi desa yang diinisiasi pemerintah pusat diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.

"Yang penting beroperasional terlebih dahulu, meskipun gerai sementaranya kecil, agar masyarakat bisa melihat wujud koperasinya dan tertarik menjadi anggota. Ini soal perputaran ekonomi di tingkat bawah," jelasnya.

Saat ini sekitar 80 persen koperasi desa di Kabupaten Tangerang telah mulai beroperasi.

Sisanya masih menghadapi kendala di tingkat desa dan persoalan internal kepengurusan.

Beberapa pengelola koperasi mengeluhkan sulitnya memperoleh pasokan minyak goreng, beras, dan gas elpiji.

Kondisi tersebut diduga dipengaruhi tingginya permintaan pasar dan dominasi pemasok besar.

Di sisi lain, pembangunan fisik gerai oleh PT Agrinas Pangan Indonesia yang bekerja sama dengan TNI baru terealisasi 11 unit dari target 274 desa.

Sejumlah pengurus juga mengaku keberatan dengan tingginya biaya sewa ruko.

"Kami mendorong kepala desa untuk lebih proaktif menyediakan fasilitas di area kantor desa agar operasional tetap berjalan," kata dia.

Dengan dana sudah cair dan pengawasan diperketat, publik tentu berharap koperasi desa tidak sekadar papan nama.

Karena di tingkat akar rumput, yang dinilai bukan hanya programnya, tetapi seberapa nyata manfaatnya.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.