Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf atas Kinerja Polri, Janjikan Perbaikan Institusi

FOKUS POLRI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekurangan Polri dalam menjalankan tugas. Pernyataan itu disampaikan dalam paparan kinerja di Markas Besar Polri, Selasa, 30 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyatakan institusinya menyadari bahwa pelaksanaan tugas kepolisian masih jauh dari sempurna. Ia menegaskan komitmen Polri untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Permohonan Maaf Kapolri kepada Publik
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Kepada masyarakat dan bangsa Indonesia, atas nama pimpinan Polri dan mewakili keluarga besar Polri, kami menghaturkan dari lubuk hati yang paling dalam permohonan maaf,” kata Listyo Sigit.
Ia juga meminta masyarakat untuk terus menyampaikan kritik dan masukan. Menurut Kapolri, kritik merupakan bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan institusi kepolisian.
“Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan,” ujar Sigit.
Tiga Komitmen Perbaikan Polri
Dalam forum tersebut, Kapolri menyampaikan tiga komitmen utama perbaikan Polri. Pertama, meningkatkan kehadiran anggota di tengah masyarakat sekaligus membuka ruang lebih luas untuk mendengarkan aspirasi publik.
Kedua, Polri akan mengedepankan pendekatan humanis dan responsif dalam pelayanan publik. Pendekatan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.
“Sehingga masyarakat dengan mudah dapat mengakses seluruh layanan kepolisian,” kata Sigit.
Ketiga, Polri menegaskan akan tetap bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.
Empat Masalah Polri yang Disorot Publik
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Fadil Imran memaparkan empat persoalan Polri yang menjadi sorotan publik.
Fadil menyebut paradigma reaktif dalam penanganan persoalan sebagai masalah pertama. Pendekatan ini kerap muncul dalam menghadapi aksi demonstrasi dan berkaitan dengan pengerahan kekuatan yang dinilai tidak proporsional.
Ia mengatakan Polri telah melakukan evaluasi terkait penggunaan kekuatan berlebih dalam penanganan unjuk rasa.
Masalah ketiga yang disampaikan Fadil adalah krisis kepercayaan masyarakat akibat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Sementara persoalan keempat adalah minimnya pendekatan deeskalasi atau upaya meredakan ketegangan saat terjadi konflik.
“Terhadap keempat isu Polri telah mengambil langkah konkret,” kata Fadil.